MEDAN – Sergap86.id// Komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Utara kembali dibuktikan. Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama tim gabungan berskala besar berhasil menggerebek sebuah kawasan yang disinyalir kuat menjadi sarang utama peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Deli Serdang, Minggu (11/10/2026).
Operasi pemberantasan terintegrasi ini menyasar sebuah lokasi tersembunyi di bantaran sungai, Jalan M Yusuf Jintan, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan. Kawasan ini diduga sengaja dimanfaatkan oleh para pelaku untuk menghindari pantauan petugas. Dalam operasi senyap tersebut, petugas berhasil mengepung wilayah target dan mengamankan sedikitnya 37 orang yang berada di lokasi.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, mengonfirmasi bahwa operasi ini merupakan hasil kolaborasi taktis antara kekuatan internal Polri dan instansi eksternal demi memutus mata rantai narkotika hingga ke akarnya.
“Penggerebekan berskala besar ini kami lakukan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut serta didukung penuh oleh sejumlah instansi terkait lainnya. Dari pengepungan dan penyisiran ketat di lokasi bantaran sungai tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan 37 orang,” ujar Kombes Pol Andy Arisandi, Senin (12/10)
Pasca-penangkapan, seluruh individu yang terjaring langsung menjalani pemeriksaan intensif, termasuk tes urine cepat (skrining narkotika) di tempat. Hasilnya cukup mengejutkan dan mengonfirmasi bahwa lokasi tersebut memang kerap dijadikan tempat berpesta barang haram.
Dari total 37 orang yang diperiksa, sebanyak 27 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Lebih lanjut, tim penyidik berhasil mengidentifikasi dua orang di antaranya yang diduga kuat bertindak sebagai aktor intelektual atau pengedar yang mengendalikan pasokan barang haram di kawasan tersebut. Sementara itu, 8 orang lainnya dinyatakan negatif dan telah dipulangkan ke pihak keluarga setelah proses klarifikasi selesai.
“Tindakan tegas dan terukur langsung kami terapkan. Terhadap 27 orang yang urinenya terbukti positif, akan segera dilakukan pelimpahan untuk proses rehabilitasi medis dan sosial. Sedangkan untuk dua orang yang diduga kuat sebagai pengedar, kami pastikan proses hukum berjalan maksimal sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku tanpa ada toleransi,” tegas Andy.
Ketajaman operasi ini dibuktikan dengan tidak hanya mengamankan para pelaku, tetapi juga menyita berbagai macam barang bukti yang mengindikasikan adanya praktik kejahatan multisektor (kejahatan jalanan terorganisir). Selain narkoba, petugas menemukan aktivitas perjudian dan peredaran uang palsu di lokasi yang sama.
Dari hasil penggeledahan di pondok-pondok sekitar bantaran sungai, tim gabungan mengamankan sejumlah barang bukti krusial, antara lain: Narkotika jenis sabu-sabu siap edar seberat 100 gram, 52 unit alat hisap sabu (bong) buatan, 100 buah kaca pireks, 3 unit timbangan digital presisi yang biasa digunakan untuk memaketkan sabu.
Beralih ke tindak pidana lainnya, petugas di lapangan juga menyita: 5 unit mesin judi jenis dingdong (judi ketangkasan), 3 kantong besar berisi koin khusus mesin judi, Sejumlah uang tunai hasil transaksi, 8 lembar uang palsu berkualitas tinggi pecahan Rp 100 ribu, Berbagai jenis senjata tajam yang diduga digunakan untuk berjaga-jaga di wilayah sarang narkoba tersebut.
Keberhasilan penggerebekan ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus memulihkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Percut Sei Tuan yang selama ini diresahkan oleh aktivitas ilegal tersebut. Kombes Pol Andy Arisandi juga menitipkan pesan mendalam dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi benteng pertahanan pertama melawan narkoba.
“Kami mengimbau dengan sangat kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya warga Kecamatan Percut Sei Tuan: mari bersama-sama kita jaga wilayah kita ini. Jangan biarkan tanah ini kotor, rusak, dan masa depan generasi mudanya hancur hanya karena ego para pengedar narkoba. Laporkan setiap aktivitas mencurigakan, sekecil apa pun, karena pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkas Dirresnarkoba Polda Sumut.
Saat ini, Polda Sumut beserta BNNP terus melakukan pengembangan penyelidikan guna memburu bandar besar yang berada di balik jaringan pengedar bantaran sungai Percut Sei Tuan tersebut.
(Azwin)





