MEDAN – Sergap86.id// Tim gabungan dari Satresnarkoba Polrestabes Medan, Ditresnarkoba Polda Sumut, BNN, dan TNI menggerebek sebuah sarang narkoba di Jalan Brigjen Katamso, Gang Nasional, Kecamatan Medan Maimun, Senin (19/10/2026) siang. Dalam operasi besar-besaran ini, petugas meruntuhkan barak narkoba dan meringkus seorang pengedar utama.
Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, berawal dari laporan masyarakat yang resah. Petugas yang bergerak cepat melakukan penyelidikan langsung mengepung lokasi dan menangkap seorang pria berinisial MR (27), warga Jalan Sei Mati, Gang Bunga.

Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa dua paket sabu siap edar, hampir satu ons ganja kering, timbangan elektrik, serta uang tunai hasil transaksi. MR diketahui memiliki peran aktif sebagai pemasok sekaligus penjual utama di kawasan Gang Nasional.
“Pelaku merupakan penjual utama di gang ini. Komitmen kami bersama tim gabungan jelas, menyapu bersih tempat ini dari peredaran narkoba,” ujar AKBP Rafli Yusuf Nugraha.
Tidak hanya menangkap pelaku, ketegasan petugas juga ditunjukkan dengan menghancurkan dan membakar dua barak yang kerap dijadikan tempat mengonsumsi narkotika di lokasi tersebut agar praktik serupa tidak terulang kembali.

Pasca-penggerebekan, aparat gabungan akan memperketat pengawasan dan menjadikan kawasan tersebut sebagai zona pantauan khusus. Operasi serupa dipastikan akan terus digelar secara berkala.
“Kami juga tengah melakukan pengejaran terhadap bandar besar yang memasok barang haram ini kepada pelaku. Sesuai dengan tagline Bapak Kapolri, kita harus pulihkan para pengguna dan putus total mata rantai bandar narkoba. Polisi bersama masyarakat pasti bisa,” tegas Rafli.
(Azwin)





