MEDAN – Sergap86.id// Tim Khusus JCS Satreskrim Polrestabes Medan berhasil menggulung komplotan begal bersenjata tajam yang kerap meneror dan merampok sepeda motor warga di kawasan Deli Serdang dan sekitarnya. Empat orang anggota komplotan berhasil diringkus, sementara polisi masih memburu pelaku lain yang buron.
Keempat pelaku yang dijebloskan ke sel tahanan adalah RCS (21), MR (19), MAH (20), dan TDA (19). Berdasarkan hasil pengembangan awal, komplotan ini tercatat sudah melancarkan aksi keji mereka di lima lokasi berbeda, meliputi empat kasus pembegalan dan satu kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, Sabtu (7/11/2026) mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan pembegalan tragis yang menimpa seorang perempuan berinisial TSF di Jalan Perhubungan, Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada Rabu (28/10/2026) dini hari.
“Saat kejadian, korban sedang berboncengan dengan adiknya menggunakan sepeda motor Honda Beat untuk pergi bekerja menghias riasan wisuda,” ujar Adrian
Di tengah jalan yang sepi, korban dipepet oleh para pelaku yang langsung mengacungkan senjata tajam. Karena panik dan ketakutan, korban bersama adiknya terjatuh dari sepeda motor. Para pelaku dengan cepat merampas motor korban dan kabur dari lokasi. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sebesar Rp13.065.000 dan langsung melapor ke Polsek Medan Tembung.
Bergerak cepat mendalami laporan tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku dan melakukan pengejaran maraton pada Senin (2/11/2026).
– Pukul 16.00 WIB: Petugas meringkus RCS di Jalan Pasar VII, Tembung.
– Pukul 16.34 WIB: Dari nyanyian RCS, polisi menciduk MR di kawasan Jalan Benteng Hulu.
– Pukul 20.30 WIB: Tim bergerak ke Jalan Makmur Gang Tanjung XV dan menangkap MAH.
– Pukul 20.54 WIB: Perburuan hari itu ditutup dengan penangkapan TDA di Jalan Pringgan, Benteng Hilir.
Dari hasil interogasi, komplotan ini ternyata berbagi peran secara rapi saat beraksi di Laut Dendang. RCS bertindak sebagai joki yang memepet korban, MAH bertugas mengancam, dan TDA bertindak sebagai eksekutor yang melarikan motor. Polisi kini menetapkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap dua pelaku lain, yakni DA (eksekutor parang) dan BE (joki tambahan).
Selain di Laut Dendang, komplotan ini mengaku telah membegal motor warga di tiga lokasi lain, yaitu kawasan Pondok Rowo (merampas Honda Fazzio), Jalan Bengkel (merampas Honda Vario 125), dan kawasan Jalan Mandala (merampas Honda Beat Deluxe). Mereka juga terlibat pencurian Honda Vario di Gang Seram, Jalan Padang.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita persenjataan yang digunakan untuk meneror korban, meliputi 1 bilah parang, 2 pisau belati, 1 tombak, dan 1 pecut besi. Petugas juga mengamankan 2 unit motor (Yamaha Aerox dan Honda Scoopy), 4 unit ponsel, serta
dua bendera kelompok bertuliskan ‘Pakboss’ dan ‘Titisewa’ yang diduga merupakan identitas geng mereka.
“Keempat pelaku saat ini sudah kami tahan di Mako Satreskrim Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk memburu anggota kelompok lain yang masih berkeliaran,” tegas AKBP Adrian.
(Azwin)





