KORLABI Desak Kapolri Copot Kapolres Tebing Tinggi Jika Kasus Pengeroyokan Ustad Muslim Tidak Tuntas dalam 2×24 Jam

Jakarta – Sergap86.id// Komando Pelaporan Bela Islam (KORLABI) mengeluarkan pernyataan sikap tegas terkait insiden kekerasan dan pengeroyokan yang menimpa Ustad Muslim Istiqomah di Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Sabtu (13/6/2026)

KORLABI memberikan tenggat waktu (deadline) selama 2×24 jam kepada jajaran Kepolisian Resor (Polres) Tebing Tinggi untuk segera menangkap seluruh tersangka yang terlibat. Jika tuntutan ini diabaikan, KORLABI mendesak Kapolri untuk segera mencopot Kapolres Tebing Tinggi dari jabatannya.

Dugaan kuat mengarah bahwa aksi pengeroyokan brutal ini didalangi oleh para cukong bandit lokal di wilayah Tebing Tinggi. Aksi kekerasan ini dinilai sebagai bentuk teror terencana untuk mengintimidasi para tokoh agama dan aktivis yang selama ini vokal menutup ruang gerak aktivitas kriminal di wilayah Sumatera Utara.

Merespons lambannya penanganan di tingkat lokal, sejumlah tokoh aktivis nasional turut angkat bicara. Mereka melayangkan pesan terbuka dan meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi beserta jajarannya di Mabes Polri untuk turun tangan memonitor langsung kasus ini. Intervensi pusat dinilai sangat mendesak demi mengantisipasi sikap pasif atau lamban dari pihak Polres Tebing Tinggi maupun Polda Sumatera Utara dalam menyikapi tindak pidana murni tersebut.

Pihak aktivis menegaskan bahwa pembiaran terhadap kasus kekerasan seperti ini hanya akan memperburuk citra institusi kepolisian di mata publik serta memberikan angin segar bagi para pelaku kejahatan terorganisir.

Komando Pelaporan Bela Islam (KORLABI) adalah lembaga hukum dan advokasi yang bergerak aktif dalam mengawal keadilan bagi umat Islam serta perlindungan terhadap para ulama dan tokoh agama di Indonesia. KORLABI dipimpin oleh Advokat senior, Dr. S.H. Eggi Sudjana, M.Si. selaku Ketua Umum Dewan Pembina, dan menempatkan Imam Besar Habib Rizieq Shihab (HRS) selaku Pembina Utama organisasi.

(Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *