Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba di Marelan Raya

Belawan – Sergap86.id// Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka pengedar narkoba di Jalan Marelan Raya Pasar 1, Selasa (08/10/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan bahwa tersangka yang ditangkap adalah Gunarto alias Igun (48), seorang warga setempat”, ujarnya, Sabtu (12/10/2024)

“Dalam penangkapan itu, kami menyita sejumlah barang bukti berupa 7 plastik klip berisi sabu, 1 pipet runcing, 2 bungkus plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp 70.000,-, dan 1 unit HP”, ungkap Kasat Narkoba AKP Ismail Pane

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari warga terkait aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Saat ini tersangka masih menjalani proses penyelidikan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkaranya. Pihak kepolisian terus berkomitmen untuk menindak tegas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan”, pungkas Kasat

Red/azwin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *