CIREBON – Sergap86.id//Pelaksanaan proyek pembangunan Gudang Garam yang bersumber dari anggaran APBD Provinsi menjadi sorotan. Sejumlah aspek dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut memunculkan pertanyaan publik, mulai dari keterbukaan informasi anggaran, dugaan ketidaksesuaian pemasangan pembesian dengan spesifikasi teknis, hingga penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang dinilai belum mendapat perhatian memadai.
Berdasarkan hasil penelusuran awak media di lokasi pekerjaan, ditemukan sejumlah hal yang perlu mendapat penjelasan dari pihak pelaksana maupun instansi terkait. Salah satunya mengenai belum terlihatnya papan informasi proyek yang memuat nilai anggaran, sumber dana, pelaksana kegiatan, serta jangka waktu pelaksanaan pekerjaan.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi kepada masyarakat. Padahal, proyek yang menggunakan anggaran pemerintah semestinya dilaksanakan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas agar publik dapat mengetahui penggunaan anggaran serta pelaksanaan kegiatan.
Selain persoalan transparansi, kondisi pemasangan pembesian juga menjadi perhatian. Terdapat dugaan bahwa pekerjaan pembesian belum sepenuhnya sesuai dengan spesifikasi teknis yang dipersyaratkan. Namun, untuk memastikan benar atau tidaknya dugaan tersebut, diperlukan pemeriksaan dan pengukuran langsung oleh tenaga teknis yang berkompeten.
Sorotan lainnya berkaitan dengan penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, sejumlah pekerja terlihat belum menggunakan alat pelindung diri (APD) saat melaksanakan aktivitas pekerjaan.
Saat melakukan konfirmasi di lokasi, awak media bertemu dengan seorang pekerja yang mengaku sebagai pengawas berinisial S alias Sinyo. Dalam keterangannya, S menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui secara rinci persoalan yang dipertanyakan awak media.
“Saya tidak tahu apa-apa. Saya hanya sebagai pengawas. Nanti akan saya sampaikan kepada pelaksana terkait pemasangan papan proyek dan APD/K3,” demikian keterangan S sebagaimana disampaikan kepada awak media.
Awak media kemudian meminta keterangan kepada salah seorang mandor atau pekerja di lokasi. Dalam keterangannya, pekerja tersebut mengaku tidak dibekali alat pelindung diri (APD) untuk menunjang keselamatan selama bekerja. Ia juga menyebut bahwa dirinya diajak bekerja oleh seseorang yang dikenal dengan panggilan Pak Sinyo.
Hingga pemantauan awak media pada 2 November 2026, di lokasi pekerjaan belum terlihat papan informasi proyek. Selain itu, masih ditemukan pekerja yang belum menggunakan APD sebagaimana mestinya.
Kondisi ini patut menjadi perhatian serius pihak pelaksana, konsultan pengawas, serta instansi teknis yang bertanggung jawab terhadap kegiatan tersebut.
Publik tentu berharap proyek yang dibiayai melalui APBD Provinsi tidak hanya mengejar penyelesaian pekerjaan secara fisik, tetapi juga memenuhi standar mutu konstruksi, ketentuan keselamatan kerja, dan keterbukaan penggunaan anggaran.
Atas sejumlah temuan tersebut, pihak pelaksana dan instansi terkait diharapkan segera memberikan klarifikasi secara terbuka, khususnya mengenai nilai anggaran proyek, kesesuaian pembesian dengan spesifikasi teknis, serta penerapan standar K3 di lapangan.
Apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan, diharapkan dilakukan evaluasi dan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Transparansi anggaran, kualitas konstruksi, dan keselamatan pekerja merupakan bagian penting dari pertanggungjawaban proyek yang menggunakan uang negara.





