Belawan – Sergap86.id// Patroli gabungan yang dilakukan oleh Polres Pelabuhan Belawan bersama Sat Brimob Polda Sumut dan Dit Samapta Polda Sumut berhasil menangkap seorang anggota geng motor yang diduga hendak melakukan aksi tawuran, Minggu (22/9/2024) dini hari
Anggota geng motor yang berhasil ditangkap berinisial WW, yang masih berusia remaja. Penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Durung, Kelurahan Terjun.

Dari lokasi penangkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah celurit, 1 (satu) parang berbentuk gergaji, dan 2 (dua) parang panjang.
Polres Pelabuhan Belawan saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kepemilikan barang-barang tersebut dan terus memperketat pengawasan untuk mencegah aksi geng motor yang meresahkan warga.
Red/azwin





