Akhir Pelarian “Kapak Merah” Pembobol Rumah Kosong di Sergai Diringkus Polisi

SERGAI – Sergap86.id// Pelarian HA alias “Kapak Merah”, pria yang menjadi momok menakutkan bagi warga di Kecamatan Sei Rampah, akhirnya terhenti. Spesialis pembobol rumah dan fasilitas umum ini berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Serdang Bedagai (Sergai) dalam sebuah penyergapan senyap tengah malam.

Kapolres Sergai melalui Kasat Reskrim AKP Binrod Situngkir mengungkapkan, “Kapak Merah” tak berkutik saat dikepung oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) yang dipimpin Kanit I Pidum, Ipda Hendri Ika Panduwinata. Pelaku diciduk pada Selasa (23/6/2026) sekira pukul 00.30 WIB di Dusun 13, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah.

“Penangkapan ini merupakan buah dari penyelidikan mendalam atas dua laporan pencurian yang sangat meresahkan warga di wilayah hukum kami,” ujar AKP Binrod Situngkir.

Berdasarkan rekam jejak kepolisian, “Kapak Merah” dikenal licin dan tega menyasar fasilitas pendidikan serta rumah yang ditinggal pergi penghuninya. Berikut rincian aksinya:

Sekolah Dasar Jadi Korban: Pada 30 Maret 2026, pelaku menyatroni SD IT Permata Firdaus dan menggasak dua unit outdoor AC di ruang kelas. Akibatnya, pihak sekolah merugi Rp2,5 juta dan kenyamanan belajar siswa terganggu.

Sikat Isi Rumah Kosong: Pada 1 Juni 2026, pelaku membobol rumah seorang warga bernama Santa Lusya Perangin Angin di Desa Firdaus. Memanfaatkan kondisi rumah yang sepi, pelaku menguras habis barang berharga mulai dari TV 32 inci, kompresor AC, HP, tablet, jam tangan, tabung gas, hingga alat penata rambut. Total kerugian korban mencapai Rp8 juta.

Saat disergap di persembunyiannya, polisi juga berhasil mengamankan satu buah tabung gas elpiji 3 kg yang menjadi bukti kejahatannya.

Di hadapan penyidik, nyali “Kapak Merah” langsung ciut. Ia langsung “bernyanyi” dan membeberkan bahwa dirinya tidak bermain solo. Ia dibantu oleh rekannya, Putra alias “Centong”, dengan pembagian tugas yang matang:

Centong (Eksekutor): Bertugas merusak dan mencongkel jendela target menggunakan obeng.

Kapak Merah (Mata-mata & Angkut): Bertugas memantau situasi di luar agar aman, sekaligus membantu mengangkut barang jarahan.

Saat ini, “Kapak Merah” telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Sergai untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun, polisi memastikan kasus ini tidak berhenti di sini.

“Tim di lapangan masih memburu Centong yang kini berstatus DPO, serta mengejar para penadah yang menampung barang-barang curian ini. Kami akan bongkar seluruh jaringannya sampai akar-akar,” tegas AKP Binrod.

(Azwin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *