Beralih Jadi Kurir Pod Getar Narkoba, Eks Operator Judol Kamboja Ditangkap di Medan

MEDAN – Sergap86.id// Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan menggagalkan peredaran narkotika modus baru berupa ratusan unit “pod getar” atau rokok elektrik yang diduga mengandung zat adiktif. Dalam operasi ini, polisi meringkus seorang mantan operator judi online Kamboja yang beralih profesi menjadi kurir, serta satu orang rekannya.

Tersangka utama berinisial RM (33), seorang disc jockey (DJ) sekaligus warga Jalan Sei Batang Hari, Kecamatan Medan Sunggal. Ia ditangkap di gerbang sebuah perumahan mewah di Jalan Asrama, Medan Sunggal, Senin malam (14/9/2026) saat hendak mengedarkan barang haram tersebut. From hasil penangkapan, petugas menyita sedikitnya 100 unit pod getar siap edar.

Kapolrestabes Medan melalui Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P., menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai rencana transaksi narkoba di kawasan perumahan tersebut. Saat disergap oleh Personel Unit 1 Satresnarkoba, tersangka RM sempat mencoba kabur menggunakan sepeda motor.

“Tersangka berprofesi sebagai DJ dan baru saja kembali dari Kamboja setelah bekerja sebagai operator judi online. Saat akan diamankan, ia mencoba melarikan diri, namun tim berhasil menghadangnya tepat di gerbang perumahan,” ujar AKBP Rafli, Minggu (20/9).

Dari tangan RM, petugas mengamankan kantong plastik berisi 100 unit pod getar yang terbagi dalam dua kemasan khusus, yaitu 60 unit merek ‘Batman’ dan 40 unit merek ‘Yakuza’. Berdasarkan pemeriksaan awal, RM mengaku tergiur upah jutaan rupiah untuk mengantarkan barang tersebut ke pemesan.

“Pengakuan awal tersangka baru kali ini menjadi kurir karena tergiur imbalan yang besar. Kasus ini menjadi perhatian serius kami karena menyasar tren gaya hidup muda melalui media pod,” tambah Rafli.

Tidak berhenti di sana, polisi langsung melakukan pengembangan di lapangan. Hasilnya, petugas berhasil menciduk rekan RM berinisial FS (36), warga Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia. FS ditangkap tanpa perlawanan di kawasan Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Sunggal.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Medan guna proses penyidikan lebih lanjut dan mengungkap jaringan pemasok utama di balik peredaran modus baru ini.

(Azwin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *