Berantas Narkoba, Satres Narkoba Polrestabes Medan Ratakan Lapak Sabu di Bantaran Rel Tembung

Oplus_131072

Medan – Sergap86.id// Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan kembali menunjukkan taji dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kawasan bantaran Rel Kereta Api (KA) Tembung, Kecamatan Percut Seituan, yang sempat “dibersihkan”, kembali diguncang penggerebekan besar-besaran pada Sabtu (24/4/2026).

Dalam operasi kilat tersebut, petugas menyasar dua titik utama yang kerap dijadikan sarang transaksi: Gang Nusa Indah dan Gang Pisang, Desa Tembung. Hasilnya, empat pria berinisial DS (40), AF (20), SH (37), dan ZS (48) tak berkutik saat diringkus petugas beserta barang bukti yang signifikan.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sedikitnya 10 paket sabu seberat 10,59 gram siap edar. Tak hanya sabu, petugas juga mengamankan sejumlah paket ganja kering, timbangan elektrik, alat isap (bong), puluhan plastik klip kosong, serta uang tunai yang diduga kuat sebagai hasil penjualan barang haram tersebut.

Usai mengamankan para tersangka, petugas tidak tinggal diam. Di bawah komando langsung Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, personel di lapangan langsung merobohkan dan membumihanguskan lapak-lapak yang selama ini menjadi tempat para pecandu mengonsumsi narkoba

Oplus_131072

Kompol Rafli menyayangkan masih adanya oknum yang nekat menghidupkan kembali aktivitas peredaran narkoba di wilayah yang sebelumnya telah terpantau steril.

“Kawasan ini sudah pernah kami bersihkan, namun pantauan kami menunjukkan adanya aktivitas jual-beli yang muncul kembali. Kehadiran kami hari ini adalah bentuk komitmen nyata untuk menjaga generasi penerus bangsa agar bebas dari jeratan narkoba,” tegas Kompol Rafli, Minggu (26/4).

Ia menambahkan bahwa pemberantasan narkoba bukan sekadar soal angka statistik tangkapan, melainkan soal menyelamatkan masa depan bangsa. Rafli juga memberikan peringatan keras bagi para pengedar yang mencoba melawan hukum.

“Kami pastikan tindakan tegas dan terukur akan dilakukan bagi siapa pun yang berani mengedarkan narkoba, terlebih yang berani mengancam nyawa petugas saat penindakan di lapangan,” pungkasnya

Azwin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *