Coba Kabur, Dua Anggota Komplotan Curanmor 71 TKP Ditembak Resmob Polrestabes Medan

MEDAN – Sergap86.id// Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan berhasil menggulung komplotan sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) antarprovinsi yang dikenal sadis dan licin. Berdasarkan data sementara kepolisian, kelompok ini diduga kuat telah melancarkan aksinya di 71 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar dari wilayah Sumatera Utara hingga Provinsi Riau.

Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, mengungkapkan bahwa operasi penangkapan dilakukan secara bertahap sejak Minggu (20/9/2026) hingga Senin (21/9/2026). Keempat tersangka yang berhasil diamankan adalah Julpan (38), Welly Hutabarat (29), Sufandy (30), dan Marchelino Agung Gumelar (24).

“Dua di antara tersangka, yakni Sufandy dan Marchelino, merupakan residivis kambuhan untuk kasus serupa. Kami masih mendalami keterlibatan seluruh tersangka terkait rangkaian aksi curanmor serta dugaan pembegalan di sejumlah lokasi lainnya,” ujar Iptu Ramadhani Bimo, Selasa (22/9).

Pengungkapan kasus besar ini bermula dari laporan korban bernama Tumpak Situmorang (64), warga Jalan Menteng VII, Kecamatan Medan Denai. Korban kehilangan dua unit sepeda motor sekaligus yang diparkir di teras rumahnya pada Kamis (27/8/2026) subuh, saat ia sedang pergi mengantar anaknya.

Berbekal rekaman CCTV di lokasi kejadian yang memperlihatkan pergerakan empat pria mencurigakan, Tim Resmob langsung melakukan penyelidikan intensif dan mengidentifikasi para pelaku.

Petugas bergerak cepat menciduk Julpan di Jalan Garu, Medan Amplas, pada Minggu (20/9/2026) pagi. Tak butuh waktu lama, pengembangan kasus menuntun polisi untuk meringkus Welly Hutabarat di Jalan Perhubungan, Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada Senin (21/9/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Namun, saat proses pengembangan, pelaku Julpan dan Welly berusaha melarikan diri, sehingga terpaksa ditembak di bagian kakinya,” tegas Bimo

Saat ini, kepolisian masih terus melakukan penyidikan mendalam guna memetakan seluruh jaringan dan memastikan keterlibatan para tersangka di puluhan TKP yang telah dilaporkan masyarakat.

(Azwin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *