Polda Sumut Bongkar Jaringan Sabu Pancur Batu, 1,5 Kg Narkoba Disita dari Brankas

MEDAN – Sergap86.id// Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1,5 kilogram di Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Dalam operasi senyap ini, petugas meringkus empat orang yang diduga kuat sebagai pengedar sekaligus bandar.

Keempat tersangka yang diamankan adalah YRS (38), warga Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, serta RAF (20), MAP (38), dan EHG (20), ketiganya merupakan warga Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Andy Arisandi, Kamis (8/10) mengungkapkan bahwa seluruh tersangka ditangkap tanpa perlawanan di beberapa lokasi terpisah pada Kamis (1/10/2026). Selain sabu siap edar, polisi juga menyita satu brankas hitam tempat menyimpan narkoba, 2 timbangan digital, 171 plastik klip kosong, uang tunai Rp 1,4 juta, 2 sepeda motor, dan 4 unit ponsel.

“Kami berhasil mengamankan barang bukti sabu dengan total berat sekitar 1,5 kilogram yang sengaja disembunyikan para tersangka di dalam sebuah brankas hitam,” ujar Kombes Andy Arisandi

Kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang diterima polisi sejak 29 September terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di Jalan Bunga Kardiol, Medan Tuntungan. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kemudian melakukan strategi undercover buying atau menyamar sebagai pembeli.

Petugas sepakat bertransaksi dengan tersangka YRS untuk membeli 10 gram sabu seharga Rp 4,2 juta. Pertemuan diatur di samping sebuah warung di Jalan Jamin Ginting, Desa Namo Simpur, Pancur Batu, sekitar pukul 16.40 WIB. Saat YRS menyerahkan kotak rokok berisi sabu kepada petugas yang menyamar, polisi langsung melakukan penyergapan,” ungkap Andy

Setelah diinterogasi, YRS bernyanyi bahwa barang haram tersebut diperoleh dari tersangka MAP. Pengembangan cepat dilakukan. MAP mengaku bergerak atas perintah RAF yang berada di sebuah rumah di Komplek Perumahan Citra Wahana, Desa Durian Jangak, Pancur Batu.

Hanya berselang satu jam, tepatnya pukul 17.30 WIB, petugas langsung menggerebek rumah di komplek perumahan tersebut. Di lokasi ini, polisi mengepung dan menangkap tiga tersangka sekaligus, yaitu MAP, RAF, dan EHG yang tidak sempat melarikan diri.

Awalnya petugas sempat kesulitan mencari barang bukti karena kondisi rumah yang bersih. Namun setelah penggeledahan menyeluruh, polisi berhasil menemukan sebuah brankas hitam yang ternyata berisi tumpukan sabu kemasan besar,” jelas Andy

Saat ini, keempat tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumut guna proses penyidikan lebih lanjut dan pembongkaran jaringan di atasnya.

(Azwin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *