Tebing Tinggi – Sergap86.id// Adanya rencana kegiatan pasar malam di Lapangan Merdeka Kota Tebing Tinggi Sumatera Utara, yang akan berlangsung sejak 30 April sampai 4 Juni 2025 menuai sorotan dari berbagai pihak.
Berdasarkan informasi yang diterima dari sejumlah tokoh dan masyarakat, pasar malam tersebut dikhawatirkan membuka celah munculnya berbagai aktivitas negatif yang dapat merusak moral serta tatanan kehidupan sosial, terutama di kalangan anak-anak, remaja, bahkan orang tua.
Keprihatinan mendalam atas potensi maraknya permainan berbau judi yang dibungkus dengan label permainan ketangkasan atau game hiburan. Jenis permainan seperti lempar gelang dan sejenisnya disebut kerap membuat anak-anak dan remaja kecanduan, bahkan menghabiskan uang dalam jumlah besar setiap malamnya.
Sesuai Peraturan Wali Kota (PERWA) Nomor 29 Tahun 2021, Lapangan Merdeka merupakan situs vital Kota Tebing Tinggi yang berfungsi sebagai alun – alun kota, dimana dilaksanakan perayaan hari besar kenegaraan maupun keagamaan yang melibatkan publik, namun selain itu dilapangan merdeka juga terdapat berbagai kegunaan, karena di lapangan merdeka telah di lengkapi dengan fasilitas olahraga dan kesehatan yang boleh digunakan secara cuma – cuma oleh publik.
Disini publik juga bisa menikmati vertikal garden sambil melakukan aktivitas sosial seperti berkumpul, joging, bersepeda dan sebagainya. Sebagai efek dari lapangan merdeka di buka untuk umum 24 jam setiap hari.
Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih SE saat di konfirmasi awak media melalui handphone (whatsapp) pada Kamis (24/4/25) sekira pukul 12 : 03 WIB terkait pelaksanaan kegiatan pasar malam yang dilaksanakan di tanah lapang merdeka Kota Tebing Tinggi belum ada jawaban sampai berita naik kemeja redaksi.
Disaat adanya instruksi dari President Republik Indonesia H. Prabowo Subianto tentang efisiensi di mulai dari tingkat pusat, Provinsi, dan daerah namun lain halnya Kota Tebing Tinggi yang memperbolehkan adanya kegiatan judi yang berkedok pasar malam.
Apalagi mendengar kabar dari masyarakat, bahwa pengelola pasar malam membanderol Lima Juta Rupiah kepada pedagang yang ingin membuka stand jualan di pasar malam yang tentunya dianggap memeras masyarakat Kota Tebing Tinggi
Pemerintah daerah dianggap tutup mata atas jeritan para pedagang yang ingin mencari nafkah dan seakan terjajah dikampung halaman sendiri
Masyarakat Kota Tebing Tinggi juga mempertanyakan, kenapa pasar malam harus diadakan di Lapangan Merdeka, kenapa tidak ditempat lain seperti stadion, lapangan TC ataupun dilapangan bola kaki di Jalan Gunung Lauser, kenapa mesti di Lapangan Merdeka,” ucap salah seorang warga sebut saja Rina saat berolahraga di Lapangan Merdeka, Jumat (25/4/2025) pukul 7.30 WIB

Masyarakat Kota Tebing Tinggi juga punya hak atas Lapangan Merdeka ini, untuk tempat berolahraga seperti senam pagi yang kerap diadakan di hari minggu. Masyarakat memang butuh hiburan tapi kalo pasar malam diadakan di Lapangan Merdeka itu bukan hiburan, tapi perampasan hak.
Jangan karena punya kekuasaan dan ingin mendapatkan keuntungan pribadi, hak masyarakat Kota Tebing Tinggi diabaikan,” pungkasnya
Azwin





