Dua Kali Jadi Kurir Lintas Provinsi, Penyelundup 25 Kg Sabu Diciduk di Sumut

MEDAN – Sergap86.id// Langkah dua kurir narkoba jaringan antarprovinsi akhirnya terhenti di Sumatera Utara. Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut sukses menggagalkan penyelundupan 25 kilogram sabu yang diangkut melalui jalur darat dari Aceh menuju Jambi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Andy Arisandi, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi intelijen mengenai kurir yang memanfaatkan jalur darat Sumut.

“Barang bukti yang kami sita sangat signifikan, yaitu 25 kilogram sabu. Saat ini, kedua tersangka sudah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Andy kepada media, Rabu (8/7/2026).

Dari hasil interogasi, terungkap bahwa kedua pelaku merupakan pemain lama yang sudah lihai membaca rute Sumatra. Sebelum tertangkap, mereka mengaku pernah sukses meloloskan narkoba dalam jumlah besar ke wilayah lain.

“Ini sudah kedua kalinya mereka beraksi. Yang pertama lolos dari Aceh menuju Palembang. Untungnya, pada aksi kedua menuju Jambi ini, tim kami berhasil mencegat dan membongkar kedok mereka,” pungkas Andy.

(Azwin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *