Medan – Sergap86.id// Personel Reskrim Polsek Medan Area berhasil mengamankan seorang pria berinisial BB (46) diduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di kawasan Jalan Denai, Kecamatan Medan Denai, Minggu (24/5/2026).
Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin SIK MH, mengungkapkan bahwa penangkapan ini terjadi saat Tim 7.6 Unit Reskrim sedang melaksanakan patroli rutin. Mendengar teriakan maling dari masyarakat, petugas langsung bergerak cepat memburu pelaku.
Pelaku akhirnya berhasil dicegat di Jalan Tangkuk Bongkar X, tepat di depan Kantor Lurah Tegal Sari Mandala II. Namun, pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa yang geram hingga mengalami luka-luka.
“Pelaku langsung kami evakuasi ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas AKP Yaqin didampingi Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis, Selasa (26/5)
Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mencoba mencuri sepeda motor Honda Beat Street warna putih milik seorang warga bernama Vitria Diwi Yanti (25). Pelaku menggunakan modus operandi merusak kunci kontak stang menggunakan kunci T.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa motor korban, rekaman CCTV, dan pakaian pelaku. Saat ini pelaku sudah dibawa ke Mapolsek Medan Area untuk proses hukum lebih lanjut dan disangkakan Pasal 477 Juncto Pasal 17 KUHPidana.
Azwin





