Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu Asal Aceh, Polrestabes Medan Tabrak Mobil Kurir di Jalinsum

MEDAN – Sergap86.id// Satresnarkoba Polrestabes Medan menggagalkan penyelundupan 24 kilogram sabu jaringan antarprovinsi asal Aceh yang hendak dikirim ke Palembang. Penangkapan yang diwarnai aksi kejar-kejaran dramatis ini terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) kawasan Besitang, Kabupaten Langkat.

Petugas terpaksa menabrak mobil Daihatsu Terios milik pelaku untuk menghentikan pelariannya yang membahayakan.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan pada Senin (5/10/2026) dini hari. Operasi ini merupakan hasil pengembangan dari kasus narkotika yang ditangani sebelumnya.

“Kami menerima informasi adanya pengiriman sabu dari Lhokseumawe menuju Palembang menggunakan minibus. Petugas langsung bersiaga dan mengintai di perbatasan Aceh–Sumut,” ujar Rafli, Rabu (14/10).

Setelah lima jam mengintai, petugas mendeteksi mobil Terios bernomor polisi BL 1780 NI yang melaju kencang saat memasuki wilayah Sumatra Utara. Sadar sedang diburu, pelaku justru menginjak gas lebih dalam.

“Saat kami buntuti, mobil pelaku melaju semakin kencang. Kami terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menabrak mobil tersebut agar tidak lolos,” tegas Rafli.

Dari dalam mobil, petugas meringkus seorang pria berinisial AM (31), warga Desa Manasah Meucat, Kabupaten Aceh Utara. Pelaku sempat menolak keluar dari kendaraan dan membantah membawa barang haram tersebut, sehingga petugas harus melakukan tindakan paksa.

Kebohongan AM runtuh setelah petugas menggeledah seluruh isi kendaraan. Sabu seberat 24 kilogram tersebut ditemukan disembunyikan di berbagai ruang modifikasi, mulai dari lantai belakang, jok mobil, hingga ruang di dalam dashboard.

“Pelaku sudah merancang kompartemen rahasia sedemikian rupa. Kami menyita total 24 bungkus sabu dengan berat keseluruhan 24.000 gram atau 24 kilogram,” pungkas Rafli.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polrestabes Medan untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

(Azwin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *