Gagalkan Peredaran 4,2 Kg Sabu, Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Kurir Lintas Provinsi

Oplus_131072

OGAN ILIR – Sergap86.id// Satresnarkoba Polres Ogan Ilir kembali mencetak prestasi dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kali ini, tim berhasil menggagalkan pengiriman sabu dalam jumlah besar, yakni 4.239 gram atau lebih dari 4,2 kilogram, Sabtu dini hari (4/4/2026).

Operasi penyergapan dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB di kawasan Simpang Desa Saka Tiga, Kecamatan Indralaya, yang merupakan jalur strategis Jalan Lintas Sumatera. Dua orang kurir berinisial ES (40) dan YB (47), warga Kota Palembang, berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan operasi intelijen intensif selama 14 jam.

“Tim kami memantau pergerakan pelaku dan berhasil menghentikan mobil Toyota Sigra putih yang dikendarai tersangka. Saat digeledah, ditemukan empat paket besar sabu yang dikemas dalam tas totebag putih,” ujar AKBP Bagus, Minggu (5/4)

Selain 4,2 kg sabu, polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil, dua unit ponsel, dan uang tunai.

“Ini adalah bukti kuat sinergi Polri dan masyarakat. Pengungkapan ini menyelamatkan ribuan nyawa dari bahaya narkotika. Kami tegaskan, Ogan Ilir tidak memberi ruang bagi bandar dan kurir narkoba,” tegas Kapolres.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Ogan Ilir untuk penyidikan lebih lanjut dan pengembangan jaringan

Azwin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *