Uji Komitmen Instruksi Kapolri, Warga Menanti Polres Tebing Tinggi Sikat Habis Bandar Narkoba Mandailing

Tebing Tinggi – Sergap86.id// Arus peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kota Tebing Tinggi kian memprihatinkan dan seolah tak terbendung. Keluhan demi keluhan terus disuarakan oleh masyarakat yang merasa ruang hidup dan masa depan generasi muda mereka terancam oleh bisnis haram ini. Salah satu titik yang kini berada dalam kondisi darurat berada di kawasan Jalan Mandailing, Kelurahan Mandailing, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi.

Melalui pesan elektronik (chat messenger), salah seorang warga setempat meluapkan seluruh keresahan dan ketakutan yang dialami masyarakat kepada awak media pada Rabu, 14 Oktober 2026. Laporan tersebut mencerminkan puncak kekecewaan warga terhadap situasi lingkungan yang kian tidak kondusif akibat aktivitas transaksi narkoba yang terjadi secara terang-terangan.

Dalam keterangannya, warga membeberkan bahwa pusaran bisnis haram di kawasan Jalan Mandailing tersebut diduga kuat dikomandoi oleh seorang pria berinisial Abdi. Di dunia kriminalitas kota Tebing Tinggi, nama tersebut bukanlah sosok yang asing. Rekam jejaknya dikenal buruk karena kerap keluar masuk jeruji besi atas kasus serupa. Namun, hukum tampaknya belum memberikan efek jera, mengingat aktivitasnya sebagai terduga bandar besar justru dinilai semakin eksis dan meresahkan.

Tidak bekerja sendiri, pergerakan bisnis terlarang ini terorganisir dengan rapi. Sumber warga menyebutkan bahwa dalam menjalankan roda bisnisnya, Abdi disinyalir memiliki jaringan kaki tangan yang kuat di lapangan. Beberapa nama yang diduga menjadi kaki tangannya di antaranya berinisial Ari, Adol, Reza, Bulah, dan Fani. Keberadaan jaringan yang terstruktur inilah yang dinilai membuat peredaran narkoba di lokasi tersebut begitu masif dan sulit tersentuh.

Kritik tajam pun diarahkan oleh masyarakat kepada aparat penegak hukum setempat. Warga menilai, meskipun Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebing Tinggi gencar melakukan penangkapan, hasilnya belum menyentuh akar permasalahan. Selama ini, operasi penindakan terkesan tebang pilih karena hanya menyasar kepada para pengguna jalanan atau pengedar kelas teri. Sementara itu, aktor intelektual dan bandar besarnya justru seolah tak tersentuh hukum dan bebas melenggang menjalankan aksinya.

Warga mendesak Polres Tebing Tinggi mengambil tindakan radikal. “Kami berharap Kapolres AKBP Hotmartua Ambarita, S.H., S.I.K., M. H., menginstruksikan jajaran untuk membongkar sindikat narkoba Jalan Mandailing dari hulu hingga hilir. Percuma pengedar kecil ditangkap kalau bandar besarnya masih bebas menyuplai barang,” ungkap warga dengan nada penuh harap sekaligus cemas.

Kondisi ini jelas berbanding terbalik dengan komitmen dan mandat tegas yang digaungkan oleh Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, yang dengan instruksi jelas memerintahkan seluruh jajarannya untuk membabat habis seluruh jaringan narkoba di wilayah hukum Indonesia tanpa pandang bulu demi mewujudkan Indonesia Bebas Narkoba.

Masyarakat Jalan Mandailing kini mengetuk pintu hati jajaran kepolisian, khususnya Polda Sumatera Utara dan Polres Tebing Tinggi, untuk segera turun tangan melakukan tindakan nyata dan terukur. Warga butuh bukti konkret di lapangan, bukan sekadar seremonial penangkapan, melainkan pembersihan total demi menyelamatkan masa depan daerah mereka dari cengkeraman narkotika.

(Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *