MEDAN – Sergap86.id// Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan sukses membongkar komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan. Tiga pelaku berhasil diringkus, di mana salah satunya merupakan seorang remaja perempuan di bawah umur.
Para pelaku yang diamankan adalah Galang Saputra Ginting (20), Eric Arisko (20), dan seorang remaja putri berinisial AL (17). Sementara itu, satu eksekutor lain berinisial T masih dalam pengejaran intensif pihak kepolisian.
Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, mengungkapkan bahwa aksi nekat ini terjadi di area parkir sebuah hotel di Jalan Sempurna Ujung, Medan Denai, pada Sabtu (20/6/2026). Komplotan ini menggunakan modus yang cukup rapi untuk mengelabui petugas hotel.
“Modusnya, mereka datang berempat mengendarai taksi online dan berpura-pura ingin check-in. Namun, dengan alasan kamar penuh, mereka langsung pergi meninggalkan lobi,” ujar Iptu Bimo, Sabtu (27/6/2026).
Saat beranjak pergi itulah mereka memanfaatkan situasi parkiran yang sepi. Pelaku T berperan sebagai eksekutor yang merusak kunci kontak sepeda motor Honda CRF milik korban bernama Wahyu (27).
Usai sukses menggasak motor sport tersebut, para pelaku langsung menjualnya. “Hasil penjualan dibagi rata. Masing-masing pelaku mengantongi uang Rp2 juta,” tambah Iptu Bimo.
Polisi yang menerima laporan korban bergerak cepat melakukan penyelidikan. Penangkapan bermula saat petugas menciduk Eric di kediamannya, Jalan Sei Mencirim, Dusun I. Dari nyanyian Eric, polisi melakukan pengembangan dan berhasil meringkus Galang dan AL di kawasan Dusun V, Jalan Sei Mencirim.
Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Medan, sementara pengejaran terhadap pelaku T masih terus dilakukan.
(Azwin)





