Nekat Jual Sabu dan Ekstasi Demi Biaya Nikah, Pemuda di Deli Serdang Diringkus Polisi

MEDAN — Sergap86.id// Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan meringkus seorang pemuda berinisial MF (24), warga Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Pelaku ditangkap karena nekat mengedarkan sabu dan pil ekstasi demi menutupi biaya pernikahan.

Penangkapan ini dilakukan oleh Tim 6 Unit 2 Satresnarkoba Polrestabes Medan di sebuah lahan kosong kawasan Percut Sei Tuan pada Kamis (3/9/2026) sore.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan pelaku. Dari tangan MF, petugas menyita dua paket sabu dan 53 butir pil ekstasi,” ujar Rafli, Sabtu (12/9)

Proses penangkapan MF tidak berjalan mulus. Pelaku sempat mencoba kabur ke area lahan kosong sebelum akhirnya berhasil dibekuk.

Tidak hanya itu, pihak keluarga pelaku juga berupaya memprovokasi warga sekitar untuk menghalang-halangi petugas yang hendak membawa tersangka. Berkat kesigapan aparat di lapangan, situasi berhasil dikendalikan tanpa perpanjangan insiden.

Dari hasil pemeriksaan sementara, MF mengaku baru sebulan terakhir menjadi pengedar narkoba. Ia nekat mengambil jalan pintas tersebut karena kekurangan biaya untuk menggelar pesta pernikahan yang sudah di depan mata.

Meski demikian, polisi tidak berhenti pada penangkapan pelaku utama. Saat ini, petugas tengah memburu pemasok utama narkoba yang identitasnya sudah dikantongi.

“Identitas pemasok sudah kami kantongi dan tim sedang bergerak melakukan pengejaran. Kami pastikan jaringan ini akan kami kejar ke mana pun mereka bersembunyi,” tegas Rafli.

(Azwin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *