Polres Asahan Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu ke Madura, Kurir Dijanjikan Upah 80 Juta

ASAHAN – Sergap86.id// Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Asahan berhasil menggagalkan jaringan penyelundupan narkotika antarpulau menuju Madura, Jawa Timur. Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 5 kilogram sabu-sabu dan 285 butir pil ekstasi, serta menangkap seorang pemuda berinisial J (23), warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

Kapolres Asahan, AKBP Adi Dharma Pramudhita, menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan komitmen penuh kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika sekaligus menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Pengungkapan kasus ini bermula pada Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 09.05 WIB. Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Asahan menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya pergerakan mencurigakan seorang pria yang diduga membawa narkotika di kawasan Desa Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.

Merespons cepat informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Asahan, AKP Gunawan Effendi, langsung menginstruksikan Kanit 2 IPDA Eko P.U. Sianipar beserta tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.

Tidak lama berselang, petugas mendeteksi keberadaan pria dengan ciri-ciri yang sesuai sedang duduk di sebuah kedai. Polisi langsung bergerak cepat mengamankan J dan melakukan penggeledahan di tempat.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah paket narkotika siap edar. Narkoba tersebut disembunyikan dalam beberapa kemasan: Sabu-sabu seberat 3.600 gram (bruto) yang dikemas dalam empat bungkus plastik teh Cina merek Chinese Pin Wei, Sabu-sabu seberat 1.400 gram (bruto) yang dibungkus dalam dua plastik bening dan 285 butir pil ekstasi (berat bruto 176,6 gram) yang disimpan dalam tiga bungkus plastik klip bening.

Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka J mengaku hanya bertindak sebagai kurir. Ia diperintahkan oleh seseorang di Madura untuk membawa barang haram tersebut dari Sumatera utara ke Jawa Timur dengan iming-iming upah yang sangat besar.

“Tersangka J mengaku dijanjikan upah sebesar Rp80 juta jika paket narkotika ini berhasil sampai dan diterima oleh pemesan di Madura,” ungkap Kasat Res Narkoba, AKP Gunawan Effendi, Minggu (6/9)

Saat ini, Polres Asahan masih melakukan pendalaman dan pengembangan intensif untuk membongkar jaringan utama di balik penyelundupan ini, termasuk menelusuri asal-usul barang serta memburu pemesan utama narkotika tersebut.

(Azwin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *