Polres Asahan Gagalkan Penyelundupan Sabu Lintas Provinsi, Dua Pria Ditangkap

ASAHAN – Sergap86.id// Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Asahan berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu yang rencananya akan dipasok ke wilayah Provinsi Riau. Dalam operasi penyekatan tersebut, polisi menangkap dua orang pria di Jalan Lintas Sumatera, Desa Mekar Sari, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, pada Sabtu (25/7/2026) dini hari.

Kedua tersangka yang kini mendekam di sel tahanan berinisial D.A.S. (37), warga Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, dan D.S. (36), warga Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Kasat Reserse Narkoba Polres Asahan, AKP Gunawan Effendi, S.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat. Informasi tersebut menyebutkan adanya satu unit mobil yang diduga kuat membawa sabu dari Asahan menuju Pekanbaru.

“Begitu menerima informasi, tim opsnal langsung bergerak cepat. Kami berkoordinasi dengan personel Polsek Air Batu untuk melakukan penyekatan di jalan lintas. Hasilnya, kendaraan yang dicurigai berhasil kita hentikan,” ujar AKP Gunawan, Senin (27/7)

Saat menghentikan kendaraan tersebut, petugas langsung melakukan penggeledahan menyeluruh terhadap badan tersangka dan isi mobil. Dari pemeriksaan itu, polisi menemukan satu bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 40,21 gram.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti mobil dan sabu telah diamankan di markas Polres Asahan untuk pemeriksaan intensif. Polisi memastikan tidak akan berhenti pada penangkapan ini dan sedang memburu jaringan penyuplai barang haram tersebut.

AKP Gunawan menegaskan pihaknya akan terus memperketat pengawasan di jalur lintas Sumatera demi memutus mata rantai peredaran narkoba. Ia juga meminta masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan mereka.

(Azwin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *