Polres Asahan Gulung Jaringan Narkoba, Empat Pengedar Termasuk Eks Polisi Diringkus

Asahan – Sergap86.id// Komitmen kuat Polres Asahan dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil besar. Tim Khusus (Timsus) Anti Narkoba Polres Asahan berhasil membongkar jaringan pengedar sabu yang beroperasi di wilayah Kabupaten Asahan. Dalam operasi berantai ini, petugas meringkus empat orang tersangka yang saling terkait dalam mata rantai peredaran barang haram tersebut.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba di belakang Warung Medan Selera, Jalan Akasia, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kisaran Barat. Menindaklanjuti informasi itu, Timsus Anti Narkoba bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam.

Pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 16.30 WIB, petugas menggerebek sebuah rumah yang dicurigai di lokasi tersebut. Dua pria berinisial R.A alias Borok (35) dan A.I.K alias Ari (32), yang merupakan warga setempat, berhasil diamankan. Dari tangan mereka, polisi menyita sembilan paket sabu seberat 3,77 gram, plastik klip kosong, uang tunai hasil penjualan, serta telepon genggam.

Polisi langsung menginterogasi kedua pelaku untuk memburu bandar di atasnya. Hasilnya, kedua tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial B.A.R (35).

Petugas bergerak cepat dan berhasil meringkus B.A.R di Perumahan Damai Asri, Kelurahan Siumbut Baru, Kecamatan Kisaran Timur. Dalam penangkapan ini, polisi menyita satu paket sabu seberat 2 gram, timbangan digital, plastik klip, dan uang tunai. Fakta mengejutkan terungkap bahwa B.A.R merupakan seorang mantan anggota Polri yang kini membelot menjadi pengedar narkoba.

Pengejaran tidak berhenti di situ. Petugas kembali melakukan pengembangan untuk memburu pemasok utama di atas B.A.R. Menggunakan strategi undercover buy (penyamaran sebagai pembeli), polisi memancing transaksi dengan target berikutnya.

Siasat ini berhasil. Petugas menyergap K.I alias D.C (34), warga Jalan Panglima Polem, Kisaran, saat hendak mengantarkan pesanan di Jalan Gambas, Kelurahan Siumbut Baru. Dari tangan K.I, polisi menyita satu paket besar sabu seberat 50 gram yang siap edar, satu unit sepeda motor Honda Scoopy, serta sebuah telepon genggam.

Secara total, dari rangkaian operasi maraton ini, Polres Asahan menyita barang bukti sabu dengan berat total lebih dari 55 gram, timbangan digital, uang tunai, serta kendaraan operasional tersangka.

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus menindak tegas seluruh jaringan narkoba, mulai dari pengguna, pengedar, hingga bandar besar tanpa pandang bulu. Saya mengapresiasi kerja keras personel di lapangan dan berterima kasih kepada masyarakat yang berani melapor. Sinergi ini penting demi menyelamatkan generasi bangsa,” ujar AKBP Revi pada Rabu (17/6).

Saat ini, keempat tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Asahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi memastikan kasus ini akan terus dikembangkan guna melacak jaringan yang lebih luas.

(Azwin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *