BATU BARA – Sergap86.id// Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Batu Bara menggagalkan penyelundupan obat keras jenis ketamin siap edar seberat hampir satu kilogram. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial MF (29) di Dusun Merdeka, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 15,30 WIB.
Kapolres Batu Bara melalui Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba, S.H, M.H, mengungkapkan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang juga berfungsi sebagai bengkel. Lokasi tersebut diduga kuat sering dijadikan tempat transaksi obat terlarang.
“Petugas di lapangan melihat dua pria mencurigakan di teras rumah. Salah satunya memegang tas sandang hitam,” ujarnya
Saat disergap, tersangka MF sempat mencoba kabur dan menyembunyikan tasnya di atas sekat pembatas bangunan. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus plastik teh hijau merek Tie Guan Yin beraksara Cina. Plastik tersebut ternyata berisi ketamin dengan berat bruto mencapai 977 gram.
Proses penangkapan sempat berlangsung tegang karena mendapat perlawanan dari pihak keluarga tersangka. Meski demikian, kesigapan personel di lapangan membuat situasi berhasil dikendalikan, dan tersangka langsung dibawa ke markas komando untuk pemeriksaan intensif.
Atas perbuatannya, MF kini ditahan dan dijerat Pasal 435 Jo Pasal 138 Ayat (2) dan (3), subsider Pasal 436 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Tersangka terancam hukuman penjara yang berat atas kepemilikan obat keras tanpa izin tersebut.
Saat ini, penyidik Satres Narkoba Polres Batu Bara masih melakukan pengembangan guna memburu pemasok utama dan membongkar jaringan pengedar di atasnya. Barang bukti berupa ketamin tersebut juga akan dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara untuk uji otentikasi.
Polres Batu Bara menegaskan tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang yang merusak generasi muda. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap berani dan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
(Azwin)





