Polres Sergai Bongkar Jaringan Ekstasi di Dolok Masihul, IRT dan Kurir COD Diamankan

Oplus_131072

SERGAI – Sergap86.id// Aksi nekat seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MU alias Miza (39) mengedarkan pil ekstasi di Lingkungan 6 Kampung Suderejo, Kec. Dolok Masihul, terhenti di tangan Tim Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai). Tak sendirian, Miza diringkus bersama rekannya, berinisial MIW alias Wahyu Ceper (27), saat sedang melancarkan aksinya pada Senin (27/4/2026) malam.

Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kanit II Satnarkoba Polres Sergai, IPTU Anggiat Sidabutar, ini berawal dari laporan warga yang resah. Tim menyamar (undercover buy) dan memesan ekstasi dari pelaku.

“Saat transaksi berlangsung di rumah pelaku, tim langsung melakukan penangkapan. Dari tangan Miza, petugas menyita dua butir ekstasi hijau,” ujar Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Erikson David, Jumat (1/5/2026).

Pengembangan berlanjut, petugas menggeledah rumah tersangka dan menemukan tiga butir pil ekstasi lagi yang disembunyikan di dalam botol pewangi di lemari kamar, dengan total barang bukti 5 butir (berat bruto 1,88 gram).

Dari nyanyian Miza, petugas berhasil memancing Wahyu Ceper, sang pemasok, untuk bertransaksi kembali (COD). Wahyu Ceper yang merupakan warga Kampung Pengkolan pun tak berkutik saat diringkus.

“Wahyu mengaku barang itu miliknya dan didapat dari seseorang berinisial Wak Amat di Tembung. Dia mengambil untung Rp100 ribu per butir,” tambah AKP Erikson.

Kini, kedua tersangka beserta barang bukti berupa 5 butir ekstasi, handphone, botol penyimpanan, dan dua unit sepeda motor telah diamankan di Satnarkoba Polres Sergai untuk pengembangan jaringan lebih lanjut.

Azwin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *