SERGAI – Sergap86.id// Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Serdang Bedagai (Sergai) bergerak cepat memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pria lansia berinisial SUT (60) berhasil diamankan setelah diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran sabu di wilayah hukumnya.
Warga Dusun I, Desa Karang Anyar, Kecamatan Pegajahan ini ditangkap di kediamannya pada Senin (21/9/2026). Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas terduga pelaku yang kerap bertransaksi narkoba di kawasan tersebut.
Merespons informasi tersebut, tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi. Petugas bergerak mengepung rumah pelaku dan langsung mengamankan SUT yang saat itu sedang berada di teras rumahnya.

Didampingi kepala dusun setempat, polisi melakukan penggeledahan menyeluruh di area rumah. Hasilnya, petugas menemukan paket yang diduga sabu disembunyikan di bawah tanaman bunga di samping parit halaman rumah pelaku.
Dari lokasi penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tiga plastik klip transparan kecil berisi diduga sabu, dua plastik klip kosong ukuran sedang, uang tunai Rp120 ribu, satu unit ponsel Vivo, serta sebuah kaleng permen yang digunakan untuk menyamarkan barang haram tersebut. Guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah diboyong ke Mapolres Sergai.
Kapolres Sergai melalui Kasi Humas AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan komitmen penuh kepolisian dalam menyapu bersih narkoba.
“Polres Sergai tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum kami,” tegas AKP Bringin Jaya, Sabtu (26/9).
AKP Bringin Jaya juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga sinergi dengan kepolisian dengan cara melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran gelap narkoba di lingkungan mereka. Menurutnya, peran aktif warga sangat krusial dalam menyelamatkan generasi muda dan menjaga kondusivitas wilayah dari ancaman narkotika.
(Azwin)





