Polres Simalungun Gerak Cepat, Maling Motor dan Elektronik di Sinaksak Diciduk Dalam 4 Hari

Simalungun – Sergap86.id// Komitmen Polres Simalungun dalam memberantas kejahatan jalanan kembali dibuktikan. Hanya dalam waktu empat hari setelah menerima laporan korban, Tim Unit Opsnal Reserse Mobile (Resmob) Polres Simalungun berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan warga Kecamatan Tapian Dolok.

Pelaku berinisial RH alias Rudi Hartono (37), warga Jalan Gotong Royong, Kelurahan Sinaksak, ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan beserta seluruh barang bukti hasil curiannya.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengonfirmasi keberhasilan ini pada Sabtu (5/9/2026). Ia menegaskan bahwa respons cepat ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Simalungun dalam melayani masyarakat secara berintegritas dan humanis.

Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Wisnugraha Paramaartha, menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 28 Agustus 2026, sekitar pukul 11.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Sengon, Kelurahan Sinaksak.

“Pelaku berhasil menggasak satu unit sepeda motor Honda Blade (BK 4136 TAG), satu unit digital satellite receiver Manhattan, dan satu unit DVD player Polytron,” ujar AKP Wisnugraha.

Berdasarkan penyelidikan intensif dan informasi dari masyarakat, polisi akhirnya mengendus keberadaan pelaku pada Selasa, 1 September 2026. Di bawah pimpinan Kanit Resmob IPTU Ivan Purba, tim gabungan Polres Simalungun dan Polsek Dolok Batu Nanggar langsung bergerak mengepung rumah pelaku.

“Pelaku kami amankan sekitar pukul 16.00 WIB. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya dan menunjukkan lokasi penyimpanan barang bukti,” kata IPTU Ivan Purba.

Saat ini, Rudi Hartono beserta seluruh barang bukti telah diboyong ke Polsek Dolok Batu Nanggar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian tengah melengkapi berkas administrasi penyidikan guna melimpahkan kasus ini ke kejaksaan.

IPTU Ivan Purba menegaskan, kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Simalungun.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas kejahatan di Simalungun. Sikat habis para bandit yang meresahkan masyarakat, demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga,” tegasnya.

(Azwin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *