Polres Simalungun Ringkus Kaki Tangan Bandar Narkoba, Barang Bukti 3,3 Ons Sabu Disita

Simalungun – Sergap86.id// Tim Satuan Narkoba Polres Simalungun tangkap seorang kaki tangan bandar narkoba berinisial JP (27). Dari penangkapan itu, petugas menyita narkoba jenis sabu sebanyak 336,51 Gram.

“JP ditangkap di sebuah rumah di Gang Assoy Bangun 17, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun pada Senin (19/5/2025) sekira pukul 17.00 WIB,” ucap Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Kamis (22/05/202

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan sering terjadi transaksi narkotika di Gang Assoy. Menanggapi informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan, pengintaian dan melakukan penggerebekan di rumah tersebut. Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 336,51 Gram atau 3,3 Ons,” ujarnya, Jumat (23/5/2025)

Selain sabu, petugas juga menyita barang bukti lain, yaitu 1 HP, 3 bal plastik klip kosong, satu buah sekop terbuat dari pipet, satu dompet dan 1 buah kotak sepatu yang digunakan sebagai tempat penyimpanan narkoba.

Lanjut Verry menjelaskan, saat digeledah petugas juga menemukan satu paket sabu di kantongnya. Selanjutnya anggota kami melakukan penggeledahan di rumahnya dan menemukan satu kotak sepatu warna coklat di dalam lemari berisi sabu seberat 3,3 ons,” terangnya

Menurut keterangan tersangka JP, sabu tersebut milik bandar narkoba berinisial S. Kekasih S berinisial D alias Tiur yang menitipkan barang haram tersebut kepada JP beberapa hari yang lalu.

“Tersangka JP juga mengaku sering membersihkan rumah Tiur dan sebagai imbalan dia mendapatkan uang atau paket sabu untuk dikonsumsi, sedangkan S dalam pencarian polisi,” ucapnya.

Berdasarkan keterangan tersebut, tim melakukan pengembangan kasus dengan menggeledah rumah Tiur, namun Tiur tidak ditemukan di rumahnya. Hasil penyelidikan diketahui bahwa Tiur dan S sedang berada di rumah sepupu Tiur berinisial J.

“Tim kami bergegas menuju lokasi, namun S, Tiur dan beberapa anak buah S melarikan diri ke arah perkebunan karet. Mereka kemungkinan sudah mendapat informasi bahwa JP telah ditangkap,” katanya.

Dalam pengejaran tersebut, petugas berhasil mengamankan anak buah S berinisial I alias Balok beserta pacar Balok berinisial T.

“Menurut Balok, setelah S bebas dari penjara pada awal April lalu, S berpacaran dengan Tiur dan sering menginap di rumahnya. Balok juga menjelaskan bahwa rekannya yang berhasil kabur bersama S adalah berinisial TL dan TT.

Terhadap Balok dan pacarnya berinisial T saat ditangkap di kebun karet tidak ditemukan barang bukti dan hal-hal yang berkaitan dengan narkoba, sehingga setelah dilakukan pemeriksaan secara intens mereka berdua akan dilepaskan melalui mekanisme dan SOP yang berlaku,” imbuhnya.

Saat ini JP beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, pihak kepolisian terus memburu S dan Tiur yang diduga sebagai bandar utama jaringan narkoba tersebut,” pungkas Kasi Humas

Azwin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *