Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu Jaringan Tebing Tinggi di Simpang Kawit

Simalungun – Sergap86.id// Polsek Gunung Malela Polres Simalungun sukses menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Simpang Kawit, Nagori Karangsari, Kecamatan Gunung Maligas. Seorang pengedar berinisial MAS alias Kentung (45) berhasil diringkus bersama barang bukti sabu seberat 1,74 gram.

Kapolsek Gunung Malela, AKP Hengky Bonari Siahaan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan cepat masyarakat pada Kamis (6/8/2026) sore.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Reskrim yang dipimpin IPDA Roy Rumapea langsung bergerak melakukan penggerebekan yang didampingi oleh perangkat desa setempat.

“Saat digeledah, petugas menemukan lima paket plastik klip berisi sabu siap edar di kantong celana pelaku. Hasil interogasi menunjukkan barang haram tersebut dipasok dari Kota Tebing Tinggi,” ujar AKP Hengky, Jumat (7/8/2026)

Selain lima paket sabu, polisi juga menyita satu plastik klip kosong berukuran besar, satu unit ponsel, dan uang tunai Rp200.000 yang diduga kuat sebagai hasil transaksi. Pelaku yang merupakan warga Siantar Martoba kini telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk penyelidikan jaringan lebih lanjut.

AKP Hengky menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari instruksi tegas Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., untuk memutus total rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Simalungun tanpa pandang bulu.

“Tidak ada negosiasi untuk narkoba. Kami mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Sekecil apa pun informasinya, pasti akan kami sikat demi menyelamatkan generasi muda,” pungkas Kapolsek.

(Azwin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *