Polres Tebing Tinggi Bongkar Sindikat Penipuan Online Bermodus Mobil Lelang, 4 Pelaku Digulung Di Medan

Tebing Tinggi – Sergap86.id// Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tebing Tinggi bergerak cepat membongkar komplotan penipuan online lintas kota. Empat pria yang menjadi otak di balik sindikat bermodus manipulasi data elektronik dan pencatutan nama kerabat berhasil diringkus tanpa perlawanan.

Aksi tipu-tipu terorganisasi ini menyasar seorang wanita paruh baya asal Bajenis, Kota Tebing Tinggi, berinisial ST (62). Akibat rekayasa psikologis dan drama terencana para pelaku, korban harus menelan kerugian hingga Rp39,6 juta.

Kapolres Tebing Tinggi AKBP Hotmartua Ambarita, melalui Kasat Reskrim Iptu Dr. Herikson Siahaan, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini merupakan respons kilat atas laporan resmi yang dilayangkan korban pada Sabtu, 10 Oktober 2026.

Hanya berselang tiga hari dari laporan korban, Tim Subnit Siber Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi yang dipimpin Kanit I Resum Ipda Romy Yudistira langsung melacak keberadaan para pelaku. Komplotan ini akhirnya berhasil dikepung dan diamankan di Kota Medan pada Selasa, 13 Oktober 2026,” ujar Iptu Dr Herikson Siahaan, Senin (26/10)

Drama penipuan ini dimulai ketika korban dihubungi melalui pesan WhatsApp oleh seseorang yang mengaku sebagai keponakannya. Pelaku menawarkan satu unit mobil Avanza Veloz murah hasil lelang Kejaksaan seharga Rp90 juta.

Untuk melancarkan aksinya, sindikat ini berbagi peran dengan sangat rapi. Salah satu pelaku berperan sebagai pembeli fiktif yang berpura-pura siap menampung kembali mobil tersebut seharga Rp160 juta, bahkan mengirimkan bukti transfer uang muka palsu senilai Rp40 juta untuk memikat korban,” jelas Herikson

Tergiur dengan keuntungan cepat dan terdesak oleh bujuk rayu pelaku, korban akhirnya bersedia menalangi sisa uang kekurangan tebusan mobil kepada oknum fiktif bernama Bagas. Korban mengirimkan uang secara bertahap melalui berbagai platform mulai dari BNI, BRI Link, hingga akun DANA ke sejumlah rekening penampung.

Korban baru tersadar telah menjadi korban kejahatan siber setelah menghubungi nomor telepon asli sang keponakan. Kasus ini kini ditangani intensif oleh Polres Tebing Tinggi untuk pengembangan lebih lanjut.

(Azwin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *