Tebing Tinggi – Sergap86.id// Tim URC Jatanras Elang Sakti Satreskrim Polres Tebing Tinggi berhasil menggagalkan aksi pencurian di Gudang Logistik PT PLN (Persero) UP3 Pematang Siantar, Sabtu sore (20/6/2026). Gudang tersebut berlokasi di Jalan Sudirman, Kelurahan Sri Padang, Kota Tebing Tinggi.
Dalam penyergapan yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Rangga AP. Risdin, S.Tr.I.K ini, petugas mengamankan dua pria dewasa berinisial ML alias Novi (39) dan H alias Erpan (41). Keduanya merupakan warga Jalan Badak, Kota Tebing Tinggi.
Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Iptu Dr. Herikson P. Siahaan, SH, MH, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan cepat masyarakat.
“Masyarakat melapor melalui Call Center 110 mengenai adanya dua orang tidak dikenal yang menyusup ke area gudang logistik PLN. Begitu menerima informasi, tim URC Jatanras Elang Sakti langsung bergerak cepat ke lokasi,” ujar Iptu Herikson dalam keterangannya, Rabu (24/6).

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mengejar para pelaku. Alhasil, kedua pria tersebut berhasil diringkus tanpa perlawanan berarti.
Selain menangkap kedua pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk beraksi, antara lain: Satu buah tangga kayu digunakan untuk memanjat dan Satu buah karung goni plastik warna putih disiapkan untuk menampung barang curian
Saat ini, kedua pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi. Keduanya kini mendekam di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Tebing Tinggi untuk menjalani proses pemeriksaan hukum lebih lanjut.
(Azwin)





