Polres Tebing Tinggi Ringkus Dua Pelaku Begal Pelajar, Korban Sempat Dianiaya

Tebing Tinggi – Sergap86.id// Tim Jatanras Elang Sakti Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi bersama Reskrim Polsek Rambutan berhasil meringkus dua pelaku pembegalan terhadap seorang pelajar. Kedua pelaku ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo, Selasa dini hari (15/9/2026)

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Ipda Rangga Risdin. Kedua pelaku yang diamankan berinisial RH (18) dan AF (25), keduanya merupakan warga Kota Tebing Tinggi.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Iptu Dr. Herikson Parulian Siahaan, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif setelah menerima laporan dari korban.

“Menindaklanjuti laporan korban, personel langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk melacak keberadaan pelaku. Setelah mendapat informasi bahwa mereka bersembunyi di Kabupaten Karo, tim bergerak cepat melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan keduanya,” ujar Iptu Herikson, Kamis (17/9)

Aksi pembegalan ini terjadi pada Minggu, 16 Agustus 2026, sekitar pukul 00.15 WIB di Jalan Gunung Leuser, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.

Korban, Danang Sudarsilo (16), dihadang dan dianiaya oleh para pelaku di sekitar Masjid Agung. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka lecet dan bengkak pada bagian hidung serta pipi sebelah kiri.

Selain melakukan kekerasan fisik, kedua pelaku juga merampas satu unit handphone dan uang tunai milik korban. Total kerugian materi yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp2.508.000.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

(Azwin).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *