Medan – Sergap86.id// Teguh Rendiansyah (23), gembong spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di 20 lokasi, akhirnya tamat. Warga Jalan Binjai Km 10.5, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang ini terpaksa dihadiahi timah panas di kedua kakinya oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan karena nekat melawan petugas saat pengembangan kasus.
Penangkapan residivis kambuhan ini berawal dari laporan Juriani (59). Sepeda motor Honda Beat BK 2908 AFN warna putih merah miliknya raib digondol pelaku saat diparkir di teras rumah di Jalan Medan-Binjai Km 10.8, Gang Sempurna, Deli Serdang, ketika korban sedang menunaikan ibadah sholat Maghrib pada Senin (22/6/2026) lalu.
Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis menjelaskan, saat kejadian korban sempat memergoki dan meneriaki pelaku, namun pelaku langsung tancap gas,” ujarnya, Sabtu (11/7)
Lanjut Adrian, kasus ini semula ditangani Polsek Sunggal kemudian diambil alih oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan di bawah pimpinan Kanit Resmob Iptu Bimo Setiadi.
Setelah mengambil alih kasus dari Polsek Sunggal, Tim JCS Satreskrim Polrestabes Medan langsung bergerak melakukan perburuan. Kerja keras petugas membuahkan hasil pada Kamis (9/7/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Petugas berhasil memergoki dan membekuk Teguh saat ia hendak kembali beraksi di Jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Baru.
Namun, drama belum selesai. Saat dibawa untuk pengembangan memburu rekannya berinisial J, Teguh justru mencoba mengelabui petugas dan melarikan diri.
“Karena melakukan perlawanan dan berusaha kabur, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur di bagian kedua kaki pelaku,” tegas AKBP Adrian.
Dari tangan tersangka, polisi menyita satu buah kunci Letter T yang biasa digunakan untuk merusak stop kontak sepeda motor.
Dalam menjalankan aksinya, Teguh berperan sebagai joki (pengendara), sementara rekannya J (kini buron) bertindak sebagai eksekutor. Motor hasil curian tersebut langsung dijual kepada seorang penadah berinisial R (buron) seharga Rp 2,5 juta, dan hasilnya dibagi rata.
Berdasarkan hasil interogasi mendalam, Teguh ternyata merupakan pemain lama yang sangat meresahkan. Sepanjang bulan Juni 2026 saja, ia mengaku sudah 20 kali menggasak motor di berbagai wilayah hukum Polrestabes Medan dan Binjai.
Saat ini, Polrestabes Medan masih melakukan pengejaran intensif terhadap para pelaku lain yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), termasuk eksekutor J dan penadah R. “Kasus ini akan terus kami kembangkan untuk membongkar jaringan yang lebih luas,” tutup AKBP Adrian.
(Azwin)





