Sikat Mesin Kapal Nelayan, Dua Spesialis Curat Diringkus Polres Pelabuhan Belawan

BELAWA — Sergap86.id// Komplotan pencuri yang meresahkan warga pesisir akhirnya bertekuk lutut. Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan melalui Tim URC Pidum meringkus dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang menggasak mesin kapal dan peralatan kerja milik seorang nelayan di Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan.

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial HST (39) dan JG (32). Mereka diciduk tanpa perlawanan di Jalan Pulau Ambon, Belawan Bahari, pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.

Kasus ini bermula pada Sabtu (5/9/2026) pukul 09.00 WIB. Korban, seorang nelayan bernama MD (49), syok saat mendapati barang-barang berharganya yang disimpan di dalam drum plastik raib. Satu unit mesin kapal Mitsubishi PS 100 senilai Rp15 juta dan empat unit mata cakar tojok kerang senilai Rp2 juta lenyap. Total kerugian korban mencapai Rp17 juta yang langsung dilaporkannya ke polisi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Pidum yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Marcelino T.S. Damanik, S.Tr.I.K., bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berbekal informasi akurat di lapangan, petugas melacak keberadaan HST dan JG di Jalan Pulau Ambon dan langsung membawanya ke Mako Polres Pelabuhan Belawan.

Dalam pemeriksaan awal, keduanya tak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya. Tak tanggung-tanggung, mereka beraksi bersama tiga rekan lainnya yang kini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni berinisial J, H, dan R. Ironisnya, dari kejahatan yang merugikan nelayan belasan juta rupiah itu, pelaku HST mengaku hanya mendapat bagian keuntungan sebesar Rp100.000.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., SIK., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH., Rabu (9/9) membenarkan penangkapan tersebut.

“Dua orang terduga pelaku sudah kami amankan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Kami tidak main-main terhadap tindak pidana yang meresahkan warga, terutama yang merusak mata pencaharian nelayan,” tegas AKP Agus Purnomo.

Kasat Reskrim menambahkan, pihaknya saat ini masih memburu sisa pelaku yang buron dan terus mendalami kemana barang-barang curian tersebut dijual. Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan akan terus digalakkan secara tegas.

(Azwin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *