KARO – Sergap86.id// Gerak cepat Tim Cobra Satreskrim Polres Karo bersama Unit Reskrim Polsek Berastagi membuahkan hasil manis. Hanya dalam waktu kurang dari 36 jam, petugas berhasil menggulung tiga anggota komplotan pencurian spesialis kendaraan istirahat yang beraksi di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura).
Ketiga tersangka yang diringkus masing-masing berinisial BP (24), ANS (31), dan JR (31). Mereka diciduk tanpa perlawanan di tiga lokasi berbeda di Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, pada Rabu (9/9) petang sekitar pukul 18.00 WIB.
Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho
, melalui Kasatreskrim AKP Hizkia Siagian, mengonfirmasi penangkapan ini. Kasus ini bermula dari laporan korban, AW (30), seorang sopir mobil boks pengangkut telur yang sedang dalam perjalanan dari Medan menuju Aceh pada Selasa (8/9/2026) dini hari.

“Saat korban sedang menepikan mobilnya untuk beristirahat di kawasan Tahura sekitar pukul 04.00 WIB, para pelaku beraksi menggasak tas selempang dan ponsel yang diletakkan di dashboard mobil,” ujar AKP Hizkia, Kamis (10/9)
Akibat pencurian tersebut, korban kehilangan satu unit iPhone XR serta sebuah tas berisi uang tunai Rp2,7 juta dan sejumlah dokumen penting (STNK, SIM, KTP). Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp10 juta.
Begitu menerima laporan, Tim Cobra langsung bergerak melakukan perburuan. Tersangka BP diringkus pertama kali di pinggir Jalan Tambak Lau Mulgap 1. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menciduk ANS di sebuah rumah di Jalan Udara, Gang Pertanian, serta JR yang sedang berada di sebuah kedai kopi.
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit iPhone XR hitam milik korban dan satu unit sepeda motor Honda Beat Street yang digunakan para pelaku saat melancarkan aksinya.
“Ketiga tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Karo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 476 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” tegas AKP Hizkia.
Polres Karo memastikan akan terus mengintensifkan patroli dan menindak tegas segala bentuk kriminalitas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Karo.
(Azwin)





