Tangkap Dua Pemuda di Perbaungan, Satnarkoba Polres Sergai Gagalkan Transaksi Narkoba

SERGAI – Sergap86.id// Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Serdang Bedagai (Sergai) kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kali ini, petugas berhasil mengamankan dua orang pemuda di kawasan Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, pada Rabu (8/7/2026) sore.

Kedua pelaku yang diamankan adalah AA (21), warga Desa Melati, Perbaungan, dan AS (21), warga Desa Pagar Jati, Lubuk Pakam.

Kasatres Narkoba Polres Sergai, AKP Erikson David, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., Jumat (10/7) menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat. Warga setempat merasa resah dan mencurigai gerak-gerik sejumlah orang yang diduga membawa narkoba di sekitar jembatan Sungai Ular, Kecamatan Perbaungan.

Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal Satnarkoba langsung bergerak cepat melakukan pemantauan di lokasi. Petugas yang mengantongi ciri-ciri pelaku berhasil melakukan pengejaran dan menyergap AA dan AS tanpa perlawanan.

Saat dilakukan penggeledahan dan interogasi di lapangan, pelaku AA bersikap kooperatif. Ia menyerahkan barang bukti berupa satu klip plastik transparan berisi sabu dengan berat bruto 0,42 gram tanpa perlawanan,” ujar AKP Bringin

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut dibeli dengan cara patungan bersama seorang rekan mereka berinisial KB seharga Rp330.000, untuk dikonsumsi bersama-sama. Sayangnya, rekan mereka (KB) berhasil melarikan diri saat penyergapan berlangsung.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sergai untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga menegaskan akan terus memburu pelaku berinisial KB yang kini masuk dalam daftar pencarian.

(Azwin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *