MEDAN – Sergap86.id// Seorang oknum petugas keamanan (sekuriti) berinisial RA alias Boncel (32) ditangkap jajaran Polsek Medan Area. Pelaku nekat menjambret telepon genggam milik seorang wanita lanjut usia (lansia) yang tengah terduduk di atas kursi roda di depan rumahnya.
Kapolsek Medan Area AKP M. Ainul Yaqin mengungkapkan bahwa aksi kriminal tersebut terjadi di kawasan Jalan Menteng VII, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan pada Rabu (25/2/2026) lalu. Saat kejadian, korban bernama Betti Magdaulina Sihombing (60) sedang bersantai seorang diri di teras rumah.
“Tersangka tiba-tiba datang menghampiri dan langsung merampas ponsel dari tangan korban secara paksa, lalu melarikan diri,” ujar Ainul Yaqin kepada wartawan, Rabu (22/7)
Meski korban sempat berteriak histeris meminta pertolongan, situasi lingkungan yang sepi membuat pelaku berhasil lolos dari kepungan warga. Namun, aksi tidak terpuji tersebut terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.

Berbekal rekaman CCTV dan laporan dari pihak keluarga korban, tim Reskrim Polsek Medan Area langsung melakukan perburuan. Pelaku sempat menjadi buron dan berpindah-pindah tempat persembunyian demi mengecoh petugas,” ucap Ainul Yaqin
Pelarian Boncel akhirnya terhenti setelah polisi mengendus keberadaannya di tempatnya bekerja sebagai sekuriti di sebuah kompleks perumahan kawasan Medan Petisah. Petugas bergerak cepat dan langsung meringkus tersangka tanpa perlawanan.
“Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Medan Area untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutup Kapolsek.
(Azwin)





