TOBA – Sergap86.id// Satres Narkoba Polres Toba berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika lewat operasi tangkap tangan yang dramatis. Seorang wanita berinisial M (36), warga Desa Boga, Kabupaten Batubara, tak berkutik saat diringkus polisi yang menyamar sebagai pembeli (undercover buy).
Penyergapan ini terjadi di lantai dua sebuah ruangan kafe di Jalan Lintas Sumatera, Desa Lumban Pea Timur, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, pada Selasa (30/6/2026) dini hari pukul 00.02 WIB.
Kapolres Toba melalui Ps Kasi Humas Ipda Khairudin, Rabu (1/7) menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen intensif kepolisian dalam memberantas narkoba di wilayah Toba.
Penangkapan bermula saat anggota Tim Drugs Wolfa Satres Narkoba Polres Toba menyamar sebagai pembeli dan memesan tiga butir pil ekstasi kepada pelaku. Sesuai kesepakatan, petugas mentransfer uang sebesar Rp1.080.000 ke rekening SeaBank milik pelaku,” ujar Ipda Khairudin
Setelah dana dipastikan masuk, pelaku hendak menyerahkan barang haram tersebut di dalam ruangan kafe. Saat itulah petugas langsung melakukan penyergapan.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa: 2 butir pil warna hijau diduga narkotika jenis ekstasi, 1 butir pil warna oranye diduga narkotika jenis ekstasi, 1 buah plastik klip bening dan 1 unit ponsel Vivo warna biru metalik nomor SIM: 0877-9232-xxxx
Dalam proses interogasi, pelaku M mengakui secara sadar bahwa ia memiliki dan berniat menjual ekstasi tersebut untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Ia tidak menyangka bahwa pembeli yang dilayaninya adalah aparat kepolisian,” jelas Ps Kasi Humas Ipda Khairudin
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Toba. Polisi tengah melakukan pemeriksaan intensif dan pengembangan kasus guna melacak jaringan pemasok narkotika di atasnya.
(Azwin)





