Tim Gabungan BNNK Tebing Tinggi Gempur Sarang Narkoba, 1 Kg Sabu dan Ekstasi Disita di Kamar Kos

Tebing Tinggi – Sergap86.id// Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tebing Tinggi, Polres Tebing Tinggi, dan Subdenpom 1/1-1 Tebing Tinggi berhasil menggagalkan peredaran narkotika jaringan antar-wilayah. Dalam Operasi Saber Bersinar Tahun 2026 yang digelar Rabu sore (26/8/2026), petugas menyita barang bukti sekitar 1 kilogram sabu dan sejumlah butir ekstasi dari sebuah kamar kos-kosan di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi.

Operasi penggerebekan yang berlangsung dramatis sekitar pukul 17.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Tebing Tinggi, AKBP Dr. Rohim Marthin Gultom, S.Sos., M.H.

Petugas berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga kuat sebagai pengedar, yakni Mhd Zuhari (30) dan Reza Fahlepi (28). Keduanya merupakan warga Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kepala BNNK Tebing Tinggi, AKBP Dr. Rohim Marthin Gultom, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini bermula dari laporan cepat masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di Kos MBC.

“Kami langsung bergerak cepat melakukan mengepungan dan pemeriksaan. Hasilnya, kami menemukan 9 bungkus plastik putih dan 15 bungkus plastik klip berisi sabu dengan total berat mencapai 1 kilogram, serta 3 bungkus berisi 6 butir pil ekstasi,” ujar AKBP Rohim, Kamis (27/8)

Selain narkotika, petugas juga mengamankan berbagai barang bukti penunjang peredaran gelap, di antaranya: 2 unit timbangan digital dan puluhan plastik klip kosong, Alat isap sabu (bong), sendok sabu, skop mini, gunting, dan lakban, 3 unit telepon genggam (HP) dan plastik bekas kemasan teh Cina diduga pembungkus sabu, Uang tunai senilai Rp286.000, 2 unit sepeda motor Yamaha RX King merah BK 3173 SAK dan Honda Sonic oranye tanpa pelat nomor.

AKBP Rohim menegaskan bahwa operasi ini merupakan instruksi langsung dari Kepala BNN RI melalui BNN Provinsi Sumatera Utara untuk mempercepat realisasi program “Bersinar” (Bersih Narkoba) demi menjaga keamanan masyarakat.

“BNNK Tebing Tinggi berkomitmen penuh melakukan perang total terhadap narkoba (War on Drugs). Sinergi dengan TNI, Polri, dan masyarakat adalah kunci utama. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para bandar dan pengedar di wilayah ini,” tegasnya.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diboyong ke Kantor BNN Provinsi Sumatera Utara di Medan untuk dilakukan pengembangan jaringan dan proses hukum lebih lanjut.

BNNK Tebing Tinggi mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap berani dan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.

BNNK Tebing Tinggi — War on Drugs for Humanity.

(Azwin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *