Judi Berkedok Pasar Malam Resahkan Masyarakat Kota Tebing Tinggi

Tebing Tinggi – Sergap86id// Judi berkedok Pasar Malam resahkan warga, wahana judi sampan tao beromset ratusan juta permalam berlangsung di Kota Tebingtinggi

Perjudian berkedok pasar malam di area Waterbom, Jalan Kf. Tandean, Kelurahan Bandar Sakti, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi Sumatera Utara, meresahkan masyarakat sekitar, tak sedikit anak remaja usia sekolah turut terlibat.

Judi berbentuk permainan ketangkasan itu sudah berlangsung, beroperasi setiap malam mulai jam 20.00 WIB, hingga menjelang tengah malam.

Diduga, pengelola pasar malam telah melanggar izin yang diberikan, dimana pasar malam pada intinya hanya boleh dilaksanakan jika tidak melanggar aturan hukum.

Salah satu masyarakat yang enggan namanya disebut mengatakan, undang-undang sudah sangat jelas sekali, melarang melakukan perjudian di tempat umum. “Namun pengelola pasar malam ini tidak peduli, mereka menyediakan arena judi ketangkasan,” ujarnya

Salah seorang warga tidak menampik, jika pasar malam merupakan bagian dari hiburan rakyat, karena ada wahana hiburan berupa tong setan, komedi putar, dan lain sebagainya. Tetapi sepertinya wahana tersebut dinilai hanya sebagai kedok semata.

Dirinya sangat menyesalkan, jika memang pengusaha pasar malam diberi keleluasaan untuk melakukan permainan ketangkasan berbentuk judi

Menurutnya, aparat penegak hukum seharusnya melarang dan menutup permainan judi di setiap kegiatan pasar malam. Polisi harus menegakkan aturan apapun bentuknya untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” ucapnya

“Jikalau ada izin dari pemerintah harus segera dicabut. Karena, permainan itu jelas-jelas merupakan praktek judi yang dibuka secara terang-terangan. Apalagi, tidak hanya diikuti orang dewasa, anak usia sekolah juga terlibat,” pungkasnya

Disamping itu Pembina Majelis Taklim Persaudaraan Islam (MTPI) Kota Tebingtinggi, Ustadz Muslim Istiqomah angkat bicara, terkait laporan masyarakat kepadanya, dimana seorang ibu mengkhawatirkan anak anaknya yang kecanduan dengan permainan game dan judi ini, sehingga terpengaruh dengan malas belajar. Tentunya hal ini nantinya sangat merusak anak-anak dan generasi kita,” ujarnya, Sabtu (30/8/2025)

Demikian juga beredar di media sosial bahwa banyak masyarakat yang protes dan menolak dengan kegiatan haram ini, oleh karena itu kami dari Majelis Taklim persaudaraan Islam Kota Tebingtinggi meminta kepada pemerintah dan aparat terkait agar mencabut izin permainan atau game yang berbau judi tersebut,” ucap Muslim Istiqomah

Ketua Front Persaudaraan Islam (FPI) Kota Tebingtinggi, Ustadz Muslim Chan dan Sekjen Gerakan Masyarakat Anti Narkoba (GEMAN) Tebingtinggi, Azwin Tanjung juga menyampaikan hal yg sama, yaitu meminta Pemerintah dan Aparat terkait menghentikan kegiatan yang merusak tersebut

Jangan biarkan judi Berkedok Pasar Malam beroperasi di Kota Tebingtinggi karena meresahkan dan merusak anak-anak dan generasi kita. Terkait keresahan masyarakat Kota Tebingtinggi, Pemerintah untuk segera merespon keluhan masyarakat untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan,” tutup Ustadz Muslim Istiqomah

Tim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *