MEDAN – Sergap86.id// Satreskrim Polrestabes Medan bersama Tim Khusus Jaga Cegah Sigap (JCS) berhasil menggulung delapan anggota geng motor “Salvador 424” yang kerap meresahkan warga Kota Medan. Penangkapan ini dipicu oleh aksi tawuran bersenjata tajam yang mereka lakukan di kawasan Jalan Dr. Mansyur, Kecamatan Medan Sunggal.
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, mengungkapkan bahwa aksi jalanan ini bermula dari saling tantang antar-admin geng motor di media sosial Instagram.
“Tiap geng motor ini memiliki admin. Admin inilah yang memicu bentrokan dengan menantang geng motor lain yang berbeda naungan melalui Direct Message (DM) Instagram. Kalimatnya seperti, ‘Ayolah jumpa kita, kau jangan sok paten’,” ujar Iptu Bimo dalam keterangannya, Kamis (8/10).

Tantangan tersebut dikirim oleh salah satu pelaku berinisial AK (20), yang sehari-hari bekerja sebagai kurir makanan, kepada kelompok lawan bernama “Dokmar Stay High”. Setelah sepakat, AK mengumpulkan kelompoknya dan bergerak menuju titik temu di simpang Jalan Dr. Mansyur pada Senin (5/10/2026) dini hari. Tawuran bersenjata tajam pun pecah di lokasi tersebut, meski beruntung tidak ada korban luka dalam insiden ini.
Merespons keresahan masyarakat, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan. Penangkapan bermula saat petugas menciduk seorang anggota geng motor berinisial ANZ (15) di kediamannya, Jalan Jati, Kota Medan. Di rumah remaja tersebut, polisi menemukan sebilah celurit yang disembunyikan di atas lemari.
Dari hasil pengembangan terhadap ANZ, Tim Resmob dan Timsus JCS bergerak maraton dan berhasil menciduk tujuh anggota kelompok Salvador 424 lainnya. Para pelaku yang diamankan adalah RSP (17), AK (20), FMG (16), SP (20), DT (18), JOH (18), dan EYS (19).
Selain menangkap para pelaku yang mayoritas masih berusia remaja dan dewasa muda, petugas juga menyita sejumlah senjata tajam yang digunakan saat tawuran.
“Saat ini seluruh anggota geng motor beserta barang bukti telah kami boyong ke Mapolrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut,” tegas Iptu Bimo.
(Azwin)





