MEDAN – Sergap86.id// Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Ditresnarkoba Polda Sumut) kembali menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan antar pulau di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang. Dalam operasi ini, dua calon penumpang pesawat terbang komersial yang hendak membawa 1 kilogram sabu menuju Kendari, Sulawesi Tenggara, resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Kedua tersangka merupakan warga Kabupaten Pidie, Aceh, berinisial AYSZ (27) dan SFL (29). Dari tangan mereka, petugas menyita empat bungkus plastik bening berisi sabu seberat 1 kg bersih, uang tunai Rp4,1 juta, sebuah koper hitam, ponsel, serta tiket penerbangan (boarding pass) rute Kualanamu–Jakarta–Kendari.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, Jumat (9/10/2026) mengungkapkan bahwa modus yang digunakan pelaku adalah menyembunyikan barang haram tersebut di dalam koper yang dicampur dengan pakaian.
“Narkoba jenis sabu ini ditemukan petugas di dalam koper milik tersangka SFL setelah dicampur dengan tumpukan baju,” ujar Kombes Andy
Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas keamanan (Avsec) Bandara Kualanamu terhadap barang bawaan kedua pelaku pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Pihak bandara kemudian langsung berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Sumut untuk melakukan pemeriksaan mendalam.
Saat koper digeledah, polisi menemukan bungkusan sabu siap edar. Berdasarkan interogasi awal, kedua tersangka mengaku membawa sabu tersebut dari wilayah Pidie, Aceh, sejak Senin (5/10/2026).
“Mereka mengaku mendapatkan sabu dari seorang pengendali berinisial JND, yang mengantarkan langsung barang tersebut menggunakan mobil mewah BMW hitam ke rumah tersangka SFL,” jelas Andy.
Guna memutus rute, pelaku sengaja mengambil jalur penerbangan transit dari Kualanamu (Medan) menuju Soekarno-Hatta (Jakarta), sebelum terbang ke tujuan akhir di Kendari. Jika berhasil meloloskan barang haram ini sampai ke tempat tujuan, kedua kurir tersebut dijanjikan upah fantastis sebesar Rp140 juta.
Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Polda Sumut. Polisi masih melakukan pengembangan intensif untuk memburu JND dan membongkar jaringan bandar besar di balik penyelundupan ini.
(Azwin)





