Berdalih Bengkel Steling, Sarang Narkoba di Deli Serdang Digerebek: Bandar dan 5 Pengguna Ditangkap

Deli Serdang — Sergap86.id// Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang dan BNNK Deli Serdang menggerebek sebuah bengkel pembuatan steling yang dialihfungsikan menjadi sarang narkoba di Dusun 2, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Jumat (9/10/2026).

Dalam operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H., petugas berhasil mengamankan enam orang pria. Satu di antaranya diduga kuat sebagai bandar, sementara lima lainnya merupakan pengguna.

Kedatangan petugas sempat memicu kepanikan luar biasa di lokasi kejadian. Sejumlah orang di dalam bengkel berhamburan dan mencoba melarikan diri. Namun, berkat kesigapan petugas yang langsung mengepung tempat kejadian perkara (TKP), keenam pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan berarti.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti krusial yang menguatkan adanya aktivitas peredaran gelap narkotika. Barang bukti tersebut meliputi: 5 paket sabu-sabu siap edar, 1 unit timbangan digital, Alat isap sabu (bong), Bundelan plastik klip transparan, Sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi barang haram tersebut.

Saat ini, seluruh pelaku beserta barang bukti telah diboyong ke Mapolresta Deli Serdang. Polisi tengah melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing tersangka, menelusuri asal-usul pasokan sabu, serta memburu jaringan atas yang menyuplai barang tersebut.

Kompol Dr. Ferry Kusnadi menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukumnya. Ia memberi peringatan keras kepada para pelaku jaringan narkoba.

“Jangan coba-coba. Kami tidak akan pernah memberi toleransi atau ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di Deli Serdang. Siapa saja yang terlibat, tidak peduli apa modusnya, akan kami babat habis dan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kompol Ferry.

Operasi GSN ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam membersihkan kawasan permukiman dari jeratan narkotika. Polresta Deli Serdang juga mengimbau masyarakat untuk terus proaktif dan tidak takut melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka demi menciptakan ruang hidup yang aman dan bersih dari narkoba.

(Azwin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *