MEDAN – Sergap86.id// Tim Khusus JCS bersama Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan berhasil meringkus tiga anggota komplotan pencurian dengan kekerasan (begal) yang kerap meresahkan warga di wilayah Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial IIR alias Rizal, AR alias Ramadhan dan MAA alias Anwar . Mereka ditangkap dalam operasi maraton yang dipimpin Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, sejak Kamis (8/10/2026) malam hingga Jumat (9/10/2026) dini hari.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Rizky Lubis, melalui Kanit Resmob Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan pembegalan sepeda motor Honda Vario di Jalan Rahayu Pasar XII, Desa Sei Rotan.
“Modus operandi para pelaku tergolong sadis. Mereka sengaja menabrak sepeda motor korban hingga terjatuh, lalu merampas kendaraan tersebut. Korban sempat berteriak meminta pertolongan, namun situasi sepi membuat pelaku berhasil melarikan diri dengan kerugian korban mencapai Rp14 juta,” ujar Iptu Bimo, Sabtu (10/10)
Bergerak cepat setelah mengidentifikasi para pelaku, petugas melakukan penyergapan di dua lokasi berbeda. Dua pelaku diciduk di kawasan Sumber Rejo, Percut Sei Tuan, sementara satu pelaku lainnya diringkus di Desa Baru, Batang Kuis.
Dari hasil pemeriksaan intensif, komplotan ini ternyata merupakan sindikat kambuhan. Salah satu pelaku mengakui telah beraksi di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda di kawasan Sampali dan Pasar XII. Target mereka adalah motor-motor matik populer seperti Honda Vario 160, Honda Scoopy, dan Honda Vario 125,” terang Bimo
Dalam menjalankan aksinya, komplotan ini berbagi peran dengan sangat rapi, mulai dari bertindak sebagai joki, eksekutor yang membawa kabur motor, hingga pelaku yang bertugas mengancam dan menakut-nakuti korban menggunakan senjata tajam jenis samurai.
Saat ini, Polrestabes Medan masih melakukan pengembangan mendalam dan memburu sejumlah pelaku lain yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kepolisian menegaskan tidak akan segan mengambil tindakan tegas terukur demi menjaga keamanan masyarakat dari teror kejahatan jalanan,” tegas Bimo
(Azwin)





