DAIRI – Sergap86.id// Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Dairi sukses menggulung jaringan peredaran narkotika jenis ganja di Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi. Tiga orang pelaku yang memiliki peran berbeda mulai dari kurir hingga pemasok berhasil diamankan petugas, pada Sabtu (26/9/2026)
Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahri Ramadhan, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bukti komitmen nyata jajaran Polres Dairi dalam memberantas peredaran gelap narkoba hingga ke akar-akarnya.
“Tim Opsnal Sat Narkoba meringkus tiga tersangka yang bergerak dalam satu mata rantai jaringan. Mereka saling bergantung dan berbagi peran, mulai dari kurir hingga bandar pasokan,” ujar AKP Syahri Ramadhan, Senin (28/9).
Ketiga tersangka yang kini mendekam di sel tahanan adalah LCS (30) yang bertindak sebagai kurir, serta IFM (30) dan SB (33) yang berperan sebagai pemasok barang haram tersebut.
Operasi senyap ini bermula saat petugas mencegat LCS di depan sebuah gang di Jalan Lestari, Desa Kalang, Kecamatan Sidikalang. Dari tangan LCS, polisi menyita tiga paket ganja siap edar yang rencananya akan ditransaksikan kepada seorang pembeli.
“Petugas langsung bergerak cepat melakukan pengembangan di lapangan. Hasil interogasi terhadap LCS menuntun tim kepada dua nama lain yang menjadi otak penyokong barang,” jelas Kasi Humas.
Berdasarkan nyanyian LCS, polisi memburu IFM ke kediamannya di Jalan Putri Lovian, Sidikalang. Meski petugas tidak menemukan barang bukti tambahan di lokasi kedua, IFM tidak berkutik dan mengakui bahwa ganja yang dibawa LCS berasal dari dirinya.
Perburuan tidak berhenti di situ. IFM bernyanyi bahwa pasokan ganja tersebut ia dapatkan dari seorang pria berinisial SB. Polisi kemudian bergerak ke Jalan Mekar, Desa Huta Rakyat, dan berhasil menciduk SB di rumahnya.
“Kepada penyidik, SB mengaku mendapatkan pasokan ganja dari seorang pria bermarga Limbong yang diduga berada di wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas). Nama ini kini masuk dalam radar pengejaran kami,” tegas AKP Syahri.
Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti tiga paket ganja telah diamankan di Mapolres Dairi guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.
(Azwin)





