Dua Pengedar Sabu di Pantai Labu Digulung Polresta Deli Serdang, Puluhan Paket Siap Edar Disita

Deli Serdang – Sergap86.id// Satresnarkoba Polresta Deli Serdang berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah pesisir Pantai Labu. Dua pria yang diduga kuat sebagai pengedar lintas kampung, masing-masing berinisial RP (37) dan IZ (48), diringkus petugas saat tengah menunggu pelanggan di Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (26/9/2026) sore sekitar pukul 17.00 WIB.

Dari tangan kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 12 plastik klip transparan berukuran kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor (bruto) mencapai 31,60 gram. Seluruh paket haram siap edar tersebut ditemukan disembunyikan di dalam sebuah kantong plastik asoy berwarna merah.

Kapolresta Deli Serdang melalui Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Ferry Kusnadi, mengungkapkan bahwa keberhasilan penangkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas transaksi narkoba di lingkungan mereka.

“Menindaklanjuti informasi berharga dari masyarakat, personel Satresnarkoba langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam ke lokasi yang dimaksud,” ujar Kompol Ferry Kusnadi, Senin (28/9)

Setelah melakukan pengintaian yang matang di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), sekitar pukul 17.00 WIB, tim mendeteksi keberadaan dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan di sebuah titik. Diduga kuat, keduanya sedang menunggu pembeli yang memesan barang haram tersebut. Tanpa mengulur waktu, petugas langsung melakukan penyergapan taktis dan berhasil mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan berarti. Saat digeledah, petugas menemukan puluhan paket sabu siap edar.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti langsung digelandang ke markas Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan intensif. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kompol Ferry menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan ini saja. Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman guna membongkar jaringan yang berada di atas kedua tersangka,” pungkasnya

(Azwin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *