Jadi Pengedar Narkoba, Oknum Kepling Perempuan di Medan Ditangkap Saat Transaksi

MEDAN — Sergap86.id// Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang oknum Kepala Lingkungan (Kepling) perempuan berinisial FAP (41) karena nekat mengedarkan narkoba jenis “pod getar” (vape narkoba) dan pil ekstasi.

Tersangka ditangkap oleh Personel Tim 4 Subnit II Unit I Satresnarkoba Polrestabes Medan di sebuah minimarket dekat rumahnya di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun, saat hendak bertransaksi pada Sabtu (29/8/2026). Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua unit pod getar merek El Chapo dan dua butir pil ekstasi.

“Benar, pelaku berstatus sebagai Kepling aktif di Kota Medan. Barang bukti yang kami amankan berupa dua pod getar dan dua butir ekstasi,” ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Jumat (4/9/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, FAP mengaku baru melakoni bisnis haram ini selama dua bulan terakhir. Modus operandi yang digunakan pelaku adalah memanfaatkan area minimarket dan pinggir jalan sebagai lokasi transaksi guna mengelabui petugas.

Target pasar oknum Kepling ini tidak terbatas di wilayah tugasnya saja, melainkan merambah ke masyarakat luas. Dari bisnis ini, FAP meraup keuntungan Rp200 ribu untuk setiap pod getar yang terjual, dan Rp30 ribu untuk sebutir ekstasi.

Saat ini, polisi tengah memburu pemasok utama berinisial M yang menyuplai barang haram tersebut kepada tersangka.

“Identitas pemasok sudah kami kantongi dan sedang dalam pengejaran. Kami tegaskan, tidak ada tebang pilih dalam pemberantasan narkoba. Pengedar maupun bandar silakan berlari, tapi mereka tidak akan bisa bersembunyi dari kami,” tegas AKBP Rafli.

(Azwin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *