Nyambi Jadi Pengedar Ganja, Oknum Satpam Bengkel Mobil Diringkus Polrestabes Medan

MEDAN – Sergap86.id// Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan meringkus seorang oknum petugas keamanan (satpam) berinisial IR (43) karena nekat mengedarkan narkotika jenis ganja. Dari tangan warga Jalan Ringroad, Kecamatan Medan Selayang ini, polisi menyita barang bukti berupa tiga ons ganja siap edar.

Penangkapan IR dilakukan di kawasan Pasar II Tanjung Sari, Medan Selayang, pada Sabtu (29/8/2026) malam. Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka. Menindaklanjuti informasi tersebut, Personel Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menciduk pelaku. Saat digeledah, petugas menemukan satu bungkus plastik besar berisi ganja seberat tiga ons.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Sabtu (5/9) menjelaskan bahwa sehari-hari pelaku bekerja sebagai satpam di salah satu bengkel mobil terkemuka di Kota Medan. Mirisnya, pelaku tidak hanya bertransaksi di rumah, tetapi juga nekat melayani pembeli saat sedang bertugas menjaga keamanan tempat kerjanya.

“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan pelaku sudah mengedarkan ganja selama dua bulan terakhir dengan alasan kebutuhan ekonomi. Pelaku mendapat keuntungan Rp100.000 untuk setiap ons ganja yang terjual,” ujar Rafli

AKBP Rafli menambahkan, pelaku menggunakan sistem pesanan dalam menjalankan bisnis haramnya. “Pelaku menerima pemesanan dari siapa saja. Jika ada yang memesan, pelaku meminta mereka datang menemui dirinya, termasuk saat sedang bekerja. Namun, stok ganja utama tetap disimpan di rumahnya,” jelas Rafli.

Saat ini, Polrestabes Medan tengah melakukan pengembangan intensif untuk membongkar jaringan di atasnya, termasuk memburu pemasok utama ganja berinisial D yang identitasnya telah dikantongi petugas. Polisi juga mendalami alur distribusi penjualan yang dilakukan pelaku selama dua bulan terakhir.

“Kami sedang mengejar pria berinisial D yang berperan sebagai pemasok. Kami pastikan tidak ada ruang sekecil apa pun bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan. Pengedar dan bandar bisa saja berlari, tetapi kami pastikan Anda tidak akan bisa bersembunyi,” tegas Rafli.

(Azwin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *