Kapolsek Jalancagak Patroli KRYD: Sosialisasi dan Himbauan kepada Pelajar agar Tidak Nongkrong di Atas Pukul 21.00 WIB

Subang – Sergap86.id//Jalan Cagak, Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan mencegah potensi gangguan kamtibmas, Polsek Jalan Cagak melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada malam hari, khususnya menyasar para pelajar yang masih berada di luar rumah diatas pukul 21.00 WIB.

Kapolsek Jalan Cagak Kompol Dede Suherman, A.Md. menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/Disdik. pada 23 Mei 2025 membatasi aktivitas peserta didik di luar rumah mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.

Ssialisasi dan Mengimbau para pelajar untuk tidak berada di luar rumah pada malam hari tanpa tujuan yang jelas demi menjaga keselamatan dan disiplin generasi muda.
“Kami menemukan beberapa pelajar yang masih nongkrong di sejumlah titik wilayah alun-alun Jalan Cagak setelah pukul 21.00 WIB. Kami berikan imbauan secara humanis agar segera pulang ke rumah masing-masing,” ujar Kompol Dede Suherman di sela kegiatan patroli, Sabtu (31/6/2025) malam.

Patroli ini juga merupakan bagian dari program GANAS SULTAN (Gesit Antisipatif Nyaman Aman dan Sinergi Subang Selatan) yang digagas Polsek Jalan Cagak sebagai bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam menjaga situasi tetap kondusif.
Kompol Dede juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari, demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kami mengajak semua pihak, termasuk orang tua, tokoh masyarakat, dan pihak sekolah untuk bersinergi dalam menjaga anak-anak kita dari potensi pengaruh negatif lingkungan,” tambahnya.
Kegiatan patroli KRYD ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkesinambungan, sebagai bentuk komitmen Polsek Jalan Cagak dalam menciptakan wilayah yang aman, nyaman, dan tertib.(Jsg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *