Modus Motor Mogok Berujung Apes, Komplotan Curanmor di Medan Digulung Polisi

MEDAN – Sergap86.id// Pelarian komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus pura-pura sepeda motor mogok akhirnya kandas. Personel Polsek Medan Area berhasil membekuk salah satu pelaku saat berada di SPBU Jalan Panglima Denai, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Sabtu (11/7/2026).

Penangkapan ini dilakukan menyusul adanya sejumlah laporan polisi dari para korban. Salah satu aksi komplotan ini bahkan sempat viral di media sosial setelah seorang remaja menjadi korban di Jalan Menteng VII, Medan Denai.

Kapolsek Medan Area, AKP M. Ainul Yaqin, mengungkapkan bahwa komplotan penggelapan motor dengan modus minta tolong dorong (stut) ini tercatat sudah beraksi sebanyak tiga kali. Dua TKP berada di wilayah hukum Polsek Medan Area, dan satu TKP di wilayah Polsek Medan Tembung.

Identitas pelaku yang berhasil diringkus adalah Rahmad Alfachri Hasibuan alias Parbot (19), warga Jalan Ismail Harun, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan.

AKP Ainul Yaqin menjelaskan, pihaknya menerima dua laporan resmi dari korban bernama M. Fajar Ichsan (23) dan Rita Ristati (47). Masing-masing korban kehilangan sepeda motor Yamaha Aerox dengan nomor polisi BK 2677 ALI dan Yamaha NMax BK 5056 AJX.

“Kami menerima laporan tersebut pada tanggal 3 Juni dan 7 Juli. Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, kami berhasil menangkap seorang pelaku,” ujar AKP Ainul Yaqin kepada wartawan, Senin (13/7/2026).

Dalam melancarkan aksinya, Rahmad alias Parbot tidak bermain tunggal. Ia dibantu oleh dua rekannya yang saat ini berstatus buron, yakni berinisial J dan O. Saat beraksi di Jalan Jermal XVI bersama J, pelaku berhasil membawa kabur Yamaha Aerox. Sementara saat bersama O di Jalan Menteng VII, mereka menggasak Yamaha NMax milik korban.

Yaqin membeberkan siasat licik yang digunakan oleh komplotan ini untuk mengelabui korbannya.

“Modusnya, pelaku berpura-pura meminta tolong karena sepeda motornya mogok. Salah satu pelaku kemudian membawa sepeda motor korban, sementara korban dibonceng di belakang. Di tengah jalan, korban disuruh turun untuk membeli rokok di warung. Begitu korban masuk ke warung, pelaku langsung tancap gas membawa kabur motor tersebut,” urai mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota itu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sepeda motor hasil curian tersebut dijual dengan harga bervariasi. Uang yang didapat kemudian dibagi rata dengan rekan yang ikut beraksi di lapangan.

“Pengakuan pelaku, uang hasil penjualan motor curian tersebut sudah habis digunakan untuk membeli pakaian, mengonsumsi narkoba, serta bermain judi online,” ungkap Yaqin.

Selain beraksi di wilayah Medan Area, Parbot juga mengaku pernah terlibat dalam aksi curanmor serupa di wilayah hukum Polsek Medan Tembung. Saat ini, Polsek Medan Area tengah melakukan pengembangan besar-besaran untuk memburu dua pelaku lain yang buron beserta penadah barang curian tersebut.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan. Kami juga berkoordinasi dengan polsek-polsek jajaran lainnya untuk melacak kemungkinan adanya TKP atau keterlibatan pelaku lain,” pungkasnya.

(Azwin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *